Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Tinggal di Jepang, Perlukan Punya Cap Inkan Sendiri?

Kompas.com - 23/Sep/2023, 16:34 WIB
Ilustrasi. Cap Inkan.
Lihat Foto
Ilustrasi. Cap Inkan.

Resident Registration Section, Family and Resident Registration Division atau Divisi Registrasi Keluarga dan Warga (Gedung Utama 1F)

1-4-1 Kabuki-cho, Shinjuku-ku 160-8484

Akses dengan kereta: Sekitar lima menit jalan kaki dari Stasiun Shinjuku, Shinjuku-Sanchome Station, Seibu-Shinjuku Station atau Shinjuku-Nishiguchi Station

Halte bus: Kabukicho, Shinjuku-Gochome, Shinjuku-eki-Higashiguchi

Nomor telepon:  03-3209-1111 (dalam Bahasa Jepang)

- Pendaftaran harus diselesaikan dalam hari yang sama.

- Ketika proses pendaftaran sudah selesai, kamu akan diberikan kartu cap stempel yang didaftarkan. Biaya pendaftarannya 50 yen.

Baca juga: Pusat Bantuan Bagi Orang Asing yang Tinggal di Jepang

Catatan: Lebih mudah mendaftarkan sendiri tetapi jika harus mengutus seseorang untuk mengurus cap ini, maka orang tersebut harus membawa kartu identitas diri kamu, surat kuasa yang kamu tanda tangani, kartu identitas orang yang diberi kuasa itu, serta cap stempel. 

Cara Mendapatkan Sertifikat Registrasi Cap Stempel Pribadi

- Jika kamu ingin mendapatkan sertifikat registrasi cap stempel dalam waktu yang bersamaan, bawa juga kartu registrasi cap pribadi yang sudah dikeluarkan. 

Halaman:
Editor : Redaksi Ohayo Jepang

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.