Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Makanan

Natto Makanan Khas Jepang, Halal atau Tidak?

Kompas.com - 7/Oct/2024, 19:14 WIB
Natto biasa disantap dengan nasi putih. (KARAKSA MEDIA PARTNER)
Lihat Foto
Natto biasa disantap dengan nasi putih. (KARAKSA MEDIA PARTNER)

Menurut situs web Japan Natto Cooperative Society Federation (JNCSF), natto terbuat dari fermentasi kacang kedelai rebus dengan ragi natto, menghasilkan makanan bertekstur lengket dan rasa khas.

Proses fermentasi kacang kedelai menjadi natto sekitar 20 sampai 22 jam.

Menambahkan dari situs web Natto Power, orang Jepang biasanya mencampur natto dengan nasi putih. Ditambah bumbu seperti kecap asin (shoyu), cuka, minyak zaitun, maupun minyak wijen.

Lantas, apakah natto halal atau tidak bila dilihat dari pembuatannya?

Baca juga: Apa Itu Natto, Superfood dari Jepang yang Punya Segudang Manfaat untuk Kesehatan

Natto halal atau tidak?

Melansir siaran pers Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada Kamis (21/7/2022), natto berasal dari fermentasi kacang kedelai rebus yang diberi ragi natto berisi Bacillus subtilis.

Sebagian orang menganggap proses fermentasi dapat menghasilkan produk sampingan berupa alkohol.

Padalah, tidak semua makanan hasil fermentasi dapat menghasilkan alkohol.

Menurut Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol; produk makanan hasil fermentasi yang mengandung alkohol/etanol hukumnya halal, selama tidak menggunakan bahan haram dalam prosesnya dan apabila tidak membahayakan secara medis.

Namun, media untuk menumbuhkan bakteri Bacillus menjadi salah satunya titik kritis kehalalan natto.

“Secara tradisional, bakteri diambil dari sisa produksi sebelumnya. Namun, pembuatannya bisa saja menggunakan media mikorbiologi. Titik kritis media mikrobiologi terletak pada sumber nitrogen yang bisa berasal dari ekstrak daging, pepton hidrolisis daging, dan bahan lainnya,” terang Manager Corporate Communication Raafqi Ranasasmita, M.Biomed.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads