Kalau Dedi Mulyadi punya Satpol PP untuk menertibkan pelajar di Jawa Barat agar patuh jam malam, beda cerita dengan Jepang yang menggunakan alat "pengusir remaja" sejak 2009.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menerapkan jam malam bagi pelajar SD sampai SMA di provinsi tersebut mulai Juni 2025.
"Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan bulan Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas para siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB," kata Dedi mengutip Antara, Minggu (1/6/2025).
Pelajar tidak boleh keluar rumah pada jam malam kecuali untuk kegiatan pendidikan, keagamaan, atau keperluan ekonomi mendesak, itu pun harus didampingi orang tua.
Aturan itu diterapkan untuk menjauhkan pelajar dari potensi bahaya, contohnya tawuran.
Jauh sebelum kebijakan jam malam di Jawa Barat, Jepang mencoba cara tidak biasa untuk mengatasi masalah vandalisme dan keramaian remaja pada malam hari.
Melansir Reuters (22/5/2009), sebuah taman di Distrik Adachi, Tokyo, memasang alat pemutar suara berfrekuensi tinggi sekitar 17 kilohertz yang umumnya hanya dapat didengar oleh telinga orang muda, khususnya berusia di bawah 25 tahun.
Pemasangan alat berjuluk "The Mosquito" untuk membantu mengusir para remaja yang terus-menerus merusak toilet dan fasilitas lain di taman itu.
"Kami kesulitan memperbaiki situasi dan mencoba memutuskan apa yang harus dilakukan. Ketika mengetahui tentang The Mosquito, kami memutuskan untuk mencobanya," kata penanggung jawab taman Haruyuki Masuda kepada Reuters.