Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Penting! Cara Mengubah Visa Designated Activities ke Visa Kerja di Jepang

Kompas.com - 23/Nov/2019, 17:22 WIB
Ilustrasi pekerja di Jepang.
Lihat Foto
Ilustrasi pekerja di Jepang.

Periode tinggal visa jenis Designated Activities pada umumnya adalah satu tahun (dengan periode enam bulan pada pendaftaran pertama dan enam bulan tambahan setelah melakukan pendaftaran baru). 

Jika kamu gagal mendaftarkan visa kerja, kamu harus mencari tahu penyebab gagalnya terlebih dahulu. Kantor imigrasi akan menghubungi kamu untuk datang ke kantor mereka dan menjelaskan alasan kenapa pendaftaran visa kamu tidak diterima. 

Mereka akan memberikan kertas keterangan namun tidak secara detail. Kamu tidak bisa menanyakan kembali hal yang telah mereka jelaskan, jadi sebaiknya catat semua hal yang diberitahukan. 

Bila kamu tidak PeDe dengan bahasa Jepang kamu, berkonsultasilah dengan perusahaan yang menerima kamu agar ada staf orang Jepang yang menemani kamu ke kantor imigrasi. 

Bila alasan visa kamu ditolak adalah jumlah kehadiran kamu di kelas ataupun jumlah jam kerja sambilan. Meskipun kamu mencoba mendaftar ulang, kemungkinan kamu mendapatkan visa akan sangat kecil 

Baca: Seri Kerja di Jepang: Siswa Pertukaran Pelajar di Jepang Ingin Part Time? Simak Informasi Ini

Di lain pihak, bila penolakan visa dikarenakan kurangnya penjelasan jenis kerja, bila kamu mencoba mendaftar kembali dengan informasi yang lebih spesifik, kamu masih memiliki harapan untuk mendapatkan visa kerja. 

Namun hal yang perlu diingat penjelasan kerjaan dan tipe visa yang kamu ajukan harus sesuai. Bila petugas imigrasi menjelaskan bahwa jenis pekerjaan dan jenis visa yang kamu ajukan tidak sesuai, kamu harus mencari pekerjaan lain yang sesuai dengan visa tersebut.

Satu lagi tips dari kami, karena untuk mencari kerja kamu hanya punya waktu satu tahun, sebaiknya lakukan pendaftaran secepatnya setelah kamu diterima di suatu perusahaan. 

Sumber: FORECAST Administrative Scrivener Corporation

Provided by Karaksa Media Partner (28 Agustus 2019) 

Halaman:
Editor : Silvita Agmasari

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.