Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Penting! Cara Mengubah Visa Designated Activities ke Visa Kerja di Jepang

Kompas.com - 23/Nov/2019, 17:22 WIB
Ilustrasi pekerja di Jepang.
Lihat Foto
Ilustrasi pekerja di Jepang.

OhayoJepang - Seseorang yang datang untuk belajar ke Jepang biasanya diperbolehkan untuk mengambil visa Designated Activities untuk memperpanjang masa tinggal sambil mencari pekerjaan di Jepang. 

Saat orang tersebut berhasil mendapatkan pekerjaan, orang ini harus mengubah kembali jenis visanya sesuai dengan yang ditawarkan perusahaan. 

Biasanya mereka akan mengubahnya ke jenis visa Specialist in Engineer/Humanities/International Services. Jenis visa ini merupakan visa kerja yang cakupan kategori pekerjaannya paling luas di antara semua jenis visa kerja. 

Baca: Cara Perpanjang Periode Visa Untuk Mencari Kerja Setelah Lulus di Jepang

Artikel ini akan membahas berbagai proses imigrasi untuk mengubah visa dari Designated Activities Visa (Tokutei Katsudou) ke Specialist in Engineer / Humanities /International Services Visa (Gijutsu / Jinbun Chishiki / Kokusai Gyomu) Visa di Jepang.

Apa yang harus saya lakukan pertama-tama?

Hal yang paling penting adalah mencari sponsor berupa perusahaan yang akan mempekerjakan kamu. Bila belum mendapatkan perusahaan kamu tidak bisa membuat visa kerja di Jepang. 

Setelah kamu mendapatkan surat pemberitahuan kamu diterima bekerja di suatu perusahaan, dari situlah kamu baru benar-benar bisa mulai mengurus pembuatan visa kerja. 

Bagaimana status visa saya saat ini? 

Sebelum mengganti visa, diskusikan dengan perusahaan penerima tanggal pasti kamu bisa mulai bekerja. 

Hal ini penting, agar kamu tidak tinggal di Jepang secara ilegal karena masa berlaku visa lama kamu sudah habis dan visa baru belum keluar.

Apa persyaratan dasar yang dibutuhkan untuk mendapatkan kelayakan tinggal?

Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan kualifikasi visa kerja di Jepang adalah lulus dari Universitas atau senmon gakkou (institusi kejuruan) di Jepang. 

Orang yang telah menyelesaikan pendidikan terakhir di Universitas (atau menyelesaikan pendidikan sederajat dengan masa belajar selama 4 tahun) di luar Jepang pun bisa mendapatkan visa jenis ini. 

Secara umum lulusan dengan status “Associate Degrees” (gelar yang didapat melalui pendidikan tingkat tinggi selama 2 tahun, setara D3) dari luar negeri dianggap tidak memenuhi persyaratan pendidikan terakhir. 

Hal terpenting adalah kamu memiliki gelar Diploma atau Bachelor untuk memenuhi persyaratan visa ini.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan? 

Status Dokumen Jenis Dokumen Pihak yang menyiapkan Remarks
Wajib Surat permohonan pengubahan status tinggal (untuk pendaftar) Pendaftar 2 bagian (isian untuk pendaftar dan isian untuk organisasi/ perusahaan penerima) yang dimasukkan ke dalam satu set formulir aplikasi
Wajib Surat permohonan pengubahan status tinggal (untuk organisasi/ perusahaan penerima) Organisasi/ Perusahaan Penerima Mintalah bantuan kepada bagian Human Resource (HR) dari perusahaan yang menerima kamu untuk mengisi formulir ini.
Wajib Foto (4 x 3 cm) Pendaftar Siapkan foto yang diambil paling lambat 3 bulan sebelum pendaftaran.   Bila kamu menggunakan foto yang sama dengan foto yang kamu gunakan sebelumnya, kamu harus melakukan pendaftaran ulang.
Wajib Paspor asli Pendaftar Tunjukkan paspor ini di kantor Imigrasi.
Wajib Residence card (Kartu tinggal) asli dan terbaru Pendaftar Tunjukkan kartu tinggal ini di kantor Imigrasi.
Wajib Fotokopi Catatan Pajak Resmi secara Hukum yang telah dilegalisir oleh kantor pajak Organisasi/ Perusahaan Penerima Bila perusahaan tersebut masuk ke dalam perusahaan publik yang masuk ke dalam list bursa efek Jepang, dokumen catatan pajak bisa diganti dengan fotokopi dari Quarterly Corporate Report (四季報 Shikiho). 
Wajib Fotokopi Kontrak Kerja/ Surat Pemberitahuan Resmi diterima bekerja  Organisasi/ Perusahaan Penerima Siapkan dokumen yang menjelaskan jenis pekerjaan yang akan dilakukan, gaji yang diterima, alamat kantor, dan lain sebagainya.
Wajib Curriculum Vitae (CV) Pendaftar  
Wajib Ijazah Kelulusan Pendaftar Siapkan dokumen yang menunjukkan gelar yang diterima, misalnya Diploma atau Bachelor
Wajib Tanda Daftar Perusahaan (Sertifikat yang mencatat registrasi perusahaan secara menyeluruh) Organisasi/ Perusahaan Penerima (Pendaftar) Bila kamu tahu nama dan alamat kantor pusat perusahaan tempat kamu akan bekerja, kamu bisa mengajukan sendiri pencetakan sertifikat ini ke Badan Hukum (法務局 Homukyoku) di Jepang. 
Wajib Profil Perusahaan Organisasi/ Perusahaan Penerima  
Wajib Fotokopi laporan keuangan perusahaan di tahun fiskal terbaru Organisasi/ Perusahaan Penerima  
Opsional Fotokopi sertifikat kemampuan Misalnya, sertifikat JLPT Pendaftar  
Opsional Transkrip akademik Pendaftar Membantu menjelaskan bidang yang kamu pelajari.
Opsional Sertifikat kehadiran Pendaftar Beberapa orang lulusan dari institusi teknik mungkin akan diminta untuk melampirkan dokumen ini.
Opsional Surat Pernyataan Alasan Pendaftar atau  Organisasi/ Perusahaan Penerima Surat ini menjelaskan jenis pekerjaan yang akan kamu lakukan dan hubungannya dengan bidang yang telah kamu pelajari. Meskipun status dokumen ini opsional, isi dokumen memiliki pengaruh penting dalam penilaian. 

Semua dokumen yang tertulis pada tabel di atas merupakan dokumen dasar. Jumlah dokumen yang harus diserahkan bisa bertambah atau berkurang sesuai dengan jenis perusahaan ataupun status pendaftar sendiri. 

Dokumen ini harus disiapkan masing-masing satu set, dan harus ditulis dalam bahasa Jepang. Bila kamu menulisnya dalam bahasa lain, kamu harus melampirkan terjemahan dokumen dalam bahasa Jepang .

Alur pendaftaran secara umum, pendaftar harus mengirimkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan mengajukannya pada kantor imigrasi Jepang. 

Setelah itu, pendaftar hanya perlu menunggu hasil dari kantor imigrasi. Ada beberapa perusahaan yang akan membantu pendaftar untuk mengurus perubahan visa, tetapi secara umum pendaftar harus melakukan sendiri. 

Periode tinggal yang didapatkan oleh pendaftar akan berubah sesuai dengan status pekerjaan yang diterima dan lama kamu tinggal di Jepang. 

Meskipun pada saat pendaftaran pertama kamu hanya mendapatkan izin tinggal selama satu tahun, pada pembaruan visa berikutnya izin tinggal kamu bisa bertambah menjadi tiga tahun atau bahkan lima tahun.

Bolehkah saya pulang ke negara asal atau ke luar negeri saat proses perubahan visa? 

Selama kamu telah melakukan prosedur pendaftaran dengan benar dan belum menerima hasil pendaftaran sebelum visa kamu habis, kamu bisa pulang ke negara asal ataupun pergi ke luar negeri selama tidak lebih dari dua bulan. 

Hal ini tidak akan menjadi masalah, bila tanggal kembali kamu ke Jepang masih masuk ke dalam masa berlaku visa tinggal lama kamu di Jepang. 

Namun, bila tanggal kembali ke Jepang kamu melebihi masa berlaku visa lama dan visa baru kamu masih dalam proses pendaftaran, kamu harus mendaftar perpanjangan visa di bagian Imigrasi.

Selama masa pendaftaran perpanjangan visa, sesuai dengan daerah atau prefektur yang kamu datangi, kamu akan menerima bukti perpanjangan visa yang berbeda. 

Bukti ini dapat berupa cap pada Residence Card ataupun kertas surat bukti yang diberikan atau ditempelkan langsung di paspor kamu. Jadi pastikan untuk selalu membawa surat bukti ini.

Apa yang harus saya lakukan bila hasil pendaftaran visa saya gagal? 

Periode tinggal visa jenis Designated Activities pada umumnya adalah satu tahun (dengan periode enam bulan pada pendaftaran pertama dan enam bulan tambahan setelah melakukan pendaftaran baru). 

Jika kamu gagal mendaftarkan visa kerja, kamu harus mencari tahu penyebab gagalnya terlebih dahulu. Kantor imigrasi akan menghubungi kamu untuk datang ke kantor mereka dan menjelaskan alasan kenapa pendaftaran visa kamu tidak diterima. 

Mereka akan memberikan kertas keterangan namun tidak secara detail. Kamu tidak bisa menanyakan kembali hal yang telah mereka jelaskan, jadi sebaiknya catat semua hal yang diberitahukan. 

Bila kamu tidak PeDe dengan bahasa Jepang kamu, berkonsultasilah dengan perusahaan yang menerima kamu agar ada staf orang Jepang yang menemani kamu ke kantor imigrasi. 

Bila alasan visa kamu ditolak adalah jumlah kehadiran kamu di kelas ataupun jumlah jam kerja sambilan. Meskipun kamu mencoba mendaftar ulang, kemungkinan kamu mendapatkan visa akan sangat kecil 

Baca: Seri Kerja di Jepang: Siswa Pertukaran Pelajar di Jepang Ingin Part Time? Simak Informasi Ini

Di lain pihak, bila penolakan visa dikarenakan kurangnya penjelasan jenis kerja, bila kamu mencoba mendaftar kembali dengan informasi yang lebih spesifik, kamu masih memiliki harapan untuk mendapatkan visa kerja. 

Namun hal yang perlu diingat penjelasan kerjaan dan tipe visa yang kamu ajukan harus sesuai. Bila petugas imigrasi menjelaskan bahwa jenis pekerjaan dan jenis visa yang kamu ajukan tidak sesuai, kamu harus mencari pekerjaan lain yang sesuai dengan visa tersebut.

Satu lagi tips dari kami, karena untuk mencari kerja kamu hanya punya waktu satu tahun, sebaiknya lakukan pendaftaran secepatnya setelah kamu diterima di suatu perusahaan. 

Sumber: FORECAST Administrative Scrivener Corporation

Provided by Karaksa Media Partner (28 Agustus 2019) 

Halaman:
Editor : Silvita Agmasari

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.