Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Lakukan Hal Ini saat Kehilangan atau Menemukan Barang di Jepang

Kompas.com - 1/Jun/2023, 15:44 WIB
Ilustrasi. Lakukan hal ini jika kamu kehilangan atau menemukan barang di Jepang.
Lihat Foto
Ilustrasi. Lakukan hal ini jika kamu kehilangan atau menemukan barang di Jepang.

Baca juga: ​Hal yang Perlu Diketahui sebelum Menyewa Kamar di Jepang

1. Perkiraan hari/jam dan lokasi kehilangan

2. Nama dan nomor pelaporan

3. Bentuk dan warna dari barang yang hilang

Ketika kehilangan, sebaiknya segera melapor atau lakukan tidak lebih dari tiga bulan sejak kehilangan. Sebab barang temuan hanya akan disimpan oleh polisi selama tiga bulan.

Segera lakukan proses penerbitan ulang jika barang yang hilang berisikan informasi pribadi yang penting. Cek situs berikut ini untuk melihat daftar barang hilang yang ditemukan di seluruh Jepang. 

(Bahasa Jepang)https://www.npa.go.jp/bureau/soumu/ishitsubutsu/ishitsubutsulink.html Sumber: National Police Agency

Baca juga: Belajar Budaya Jepang Lewat 7 Museum Seni Tradisional

Menemukan barang

Selain kehilangan barang, kamu bisa saja menemukan barang milik orang lain yang tertinggal atau terjatuh di tempat umum. Jika ada dalam kondisi ini segera bawa barang yang ditemukan ke kantor polisi. 

Berikut adalah hak yang diberikan kepada orang yang menemukan barang. Jika barang tidak dilaporkan ke polisi dalam 7 hari, maka pihak penemu akan kehilangan haknya. 

1. Jika pemilik ditemukan, pihak penemu dapat menerima hadiah antara 5%-20% dari nilai barang yang hilang. Jika ditemukan di stasiun atau mall, total hadiah dibagi dua dengan pihak mall, sehingga menjadi 2,5%-10%.

Halaman:
Editor : Dinia Adrianjara

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.