Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Komentar

Siapa Saja yang Bisa Ajukan Visa Permanent Residence Jepang?
Orang yang dapat mengirim aplikasi visa permanent residence Jepang yaitu pemohon (warga negara asing yang ingin tinggal di Jepang), perwakilan hukum pemohon, atau agen.
kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads