Proses persetujuan Permanent Residence biasanya memakan waktu sekitar 4-6 bulan.
11. Siapa yang Bisa Mengajukan Aplikasi?
Aplikasi dapat diajukan oleh:
- Pemohon sendiri (WNA yang ingin tinggal permanen di Jepang)
- Perwakilan hukum pemohon (orang tua, wali, atau perwalian dewasa jika pemohon tidak bisa mengurus sendiri)
- Agen resmi (pengacara atau staf institusi yang terkait dengan pemohon)
Gedung-gedung tinggi di Tokyo, Jepang.
12. Agen yang Bisa Membantu Pengajuan
Jika pemohon tidak bisa mengajukan sendiri, beberapa pihak dapat membantu, seperti:
- Perusahaan tempat pemohon bekerja
- Organisasi yang mengawasi kegiatan tenaga kerja asing
- Pengacara atau biro administrasi hukum yang terdaftar di kantor imigrasi Jepang
13. Keunggulan Visa Permanent Residence
Beberapa keuntungan memiliki visa Permanent Residence alias menjadi warga tetap Jepang seperti berikut:
- Tidak ada batasan masa tinggal
- Bisa bekerja pada bidang apa saja
- Lebih mudah mendirikan perusahaan
- Lebih mudah mendapatkan pinjaman dari bank
- Pasangan dan anak pemegang visa Permanent Residence juga bisa mengajukan visa ini
- Tetap bisa tinggal di Jepang walau sudah bercerai dari pasangan WN Jepang
Menjadi penduduk tetap di Jepang memerlukan perencanaan matang dan pemenuhan syarat yang cukup ketat.
Jika berencana tinggal jangka panjang di Jepang, pastikan untuk memahami ketentuan yang berlaku.
Siapkan juga dokumen dengan baik agar peluang mendapatkan visa Permanent Residence lebih besar.
Baca juga:
Sumber:
- Kementerian Kehakiman Jepang
https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/16-4.html
https://www.moj.go.jp/isa/applications/resources/nyukan_nyukan50.html
- Kantor Hukum Keimigrasian Samurai (https://samurai-law.com/indonesia/sub08.html)
View this post on Instagram
A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)