Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Mau Tinggal di Jepang Selamanya? Ini 13 Hal yang Wajib Diketahui soal Visa Penduduk Tetap

Kompas.com - 06/02/2025, 09:05 WIB

Proses persetujuan Permanent Residence biasanya memakan waktu sekitar 4-6 bulan.

11. Siapa yang Bisa Mengajukan Aplikasi?

Aplikasi dapat diajukan oleh:

  • Pemohon sendiri (WNA yang ingin tinggal permanen di Jepang)
  • Perwakilan hukum pemohon (orang tua, wali, atau perwalian dewasa jika pemohon tidak bisa mengurus sendiri)
  • Agen resmi (pengacara atau staf institusi yang terkait dengan pemohon)

Gedung-gedung tinggi di Tokyo, Jepang.
Gedung-gedung tinggi di Tokyo, Jepang.

12. Agen yang Bisa Membantu Pengajuan

Jika pemohon tidak bisa mengajukan sendiri, beberapa pihak dapat membantu, seperti:

  • Perusahaan tempat pemohon bekerja
  • Organisasi yang mengawasi kegiatan tenaga kerja asing
  • Pengacara atau biro administrasi hukum yang terdaftar di kantor imigrasi Jepang

13. Keunggulan Visa Permanent Residence

Beberapa keuntungan memiliki visa Permanent Residence alias menjadi warga tetap Jepang seperti berikut:

  • Tidak ada batasan masa tinggal
  • Bisa bekerja pada bidang apa saja
  • Lebih mudah mendirikan perusahaan
  • Lebih mudah mendapatkan pinjaman dari bank
  • Pasangan dan anak pemegang visa Permanent Residence juga bisa mengajukan visa ini
  • Tetap bisa tinggal di Jepang walau sudah bercerai dari pasangan WN Jepang

Menjadi penduduk tetap di Jepang memerlukan perencanaan matang dan pemenuhan syarat yang cukup ketat.

Jika berencana tinggal jangka panjang di Jepang, pastikan untuk memahami ketentuan yang berlaku.

Siapkan juga dokumen dengan baik agar peluang mendapatkan visa Permanent Residence lebih besar.

Baca juga:

Sumber:

  • Kementerian Kehakiman Jepang
    https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/16-4.html
    https://www.moj.go.jp/isa/applications/resources/nyukan_nyukan50.html
  • Kantor Hukum Keimigrasian Samurai (https://samurai-law.com/indonesia/sub08.html)
          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)


Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.