Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Alur Permohonan Pindah Kewarganegaraan ke Jepang

Kompas.com - 27/Aug/2024, 20:45 WIB
Ilustrasi orang tua merawat anak.
Lihat Foto
Ilustrasi orang tua merawat anak.

Apakah kamu tertarik untuk menjadi warga negara Jepang? Hal itu mungkin saja terjadi dengan proses naturalisasi tetapi pemohon harus memenuhi syarat umum dan dokumen tertentu.

Menurut situs web Kementerian Kehakiman Jepang, beberapa syarat yang harus dipenuhi pemohon naturalisasi ialah telah berdomisili di Jepang minimal 5 tahun berturut-turut dan punya penghasilan atau penghidupan di Jepang.

Syarat umum untuk pindah kewarganegaraan Jepang selengkapnya dapat dibaca pada tautan ini.

Pemohon juga harus menyiapkan sejumlah dokumen penting contohnya aplikasi permohonan izin naturalisasi beserta foto pemohon, pernyataan tujuan naturalisasi, dan dokumen yang menjelaskan garis besar penghidupan.

Dokumen untuk pindah kewarganegaraan ke Jepang selengkapnya dapat dibaca pada tautan ini.

Langkah selanjutnya, pemohon harus mengajukan permohonan naturalisasi secara tertulis ke biro hukum atau biro hukum daerah di Jepang.

Pemohon yang berusia di bawah 15 tahun dapat didampingi oleh orang tua atau kuasa hukum.

Melansir situs web Immigration Attorney, berikut alur permohonan naturalisasi:

  1. Konsultasi dengan Divisi Kewarganegaraan di Biro Hukum setempat
  2. Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan
  3. Ajukan permohonan secara langsung
  4. Penerimaan permohonan naturalisasi di Biro Hukum
  5. Biro Hukum memeriksa dokumen yang diajukan
  6. Wawancara di Biro Hukum (beberapa bulan kemudian)
  7. Naturalisasi dikabulkan oleh Menteri Kehakiman Jepang
  8. Pengumuman melalui Berita Resmi
  9. Pemohon menjadi WN Jepang berlaku sejak hari pengumuman
  10. Sertifikat naturalisasi akan diterbitkan
  11. Kembalikan kartu pendaftaran orang asing (alien registration card)
  12. Laporan ke kantor kota untuk membuat pendaftaran keluarga
  13. Ubah nama pada dokumen penting seperti rekening bank, SIM, dan lainnya

Walau sudah mengajukan permohonan naturalisasi dan memenuhi seluruh syarat serta dokumen, belum tentu permohonan itu dikabulkan.

Pemohon dapat menanyakan informasi selengkapnya terkait prosedur naturalisasi ke biro hukum setempat.

Baca juga: Cara Pindah Kewarganegaraan ke Jepang, Simak Syarat dan Dokumennya!

Sumber:

  • Kementerian Kehakiman Jepang (https://www.moj.go.jp/EN/MINJI/minji78.html#a03)
  • Immigration Attorney (https://www.immigrationattorney.jp/index.php?Japanese%20Citizenship)

 

Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads