Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Mau Tinggal di Jepang Selamanya? Ini 13 Hal yang Wajib Diketahui soal Visa Penduduk Tetap

Kompas.com - 06/02/2025, 09:05 WIB

WNA yang hanya memiliki visa dengan masa tinggal 1 tahun tidak memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan itu.

4. Persyaratan Umum

Pemohon harus memenuhi kriteria umum berikut:

  • Berperilaku baik: Tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum.
  • Memiliki aset atau keterampilan yang cukup: Harus mampu menghidupi diri sendiri tanpa menjadi beban bagi masyarakat.
  • Dianggap sesuai dengan kepentingan Jepang: Harus sudah tinggal secara legal di Jepang dalam periode tertentu serta memenuhi kewajiban publik seperti pembayaran pajak dan asuransi.

5. Pendapatan Tahunan Minimal 3 Juta Yen

WNA harus memiliki pendapatan tahunan yang stabil, standar minimal 3 juta yen per tahun (Rp 320 juta-an|kurs 5/2/2025).

Jumlah saldo di rekening tabungan tidak menjadi faktor utama dalam penilaian.

Jika pendapatan tahunan di bawah angka tersebut, peluang disetujuinya permohonan visa akan lebih kecil.

Bila pemohon tidak memiliki pendapatan yang cukup, penghasilan rumah tangga secara keseluruhan dapat dipertimbangkan.

Jika pendapatan pemohon tidak mencukupi karena harus menanggung biaya hidup orang tua di negara asal, ada kemungkinan permohonan tetap dikabulkan jika tanggungan tersebut dihentikan.

Baca juga:

Ilustrasi seorang pekerja memegang dokumen cetak.
Ilustrasi seorang pekerja memegang dokumen cetak.

6. Ketentuan Khusus untuk Beberapa Status Visa

Tidak semua pemohon wajib memenuhi persyaratan umum di atas. Misalnya:

  • Pasangan atau anak dari WN Jepang, penduduk tetap, atau penduduk tetap khusus tidak harus memenuhi syarat masa tinggal 10 tahun.
  • Pengungsi atau penerima status perlindungan khusus tidak perlu memenuhi syarat aset atau keterampilan.

7. Kriteria Masa Tinggal Khusus untuk Profesi Tertentu

Beberapa kategori profesional bisa mendapatkan izin Permanent Residence kurang dari 10 tahun masa tinggal di Jepang, misalnya:

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.