WNA yang hanya memiliki visa dengan masa tinggal 1 tahun tidak memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan itu.
Pemohon harus memenuhi kriteria umum berikut:
WNA harus memiliki pendapatan tahunan yang stabil, standar minimal 3 juta yen per tahun (Rp 320 juta-an|kurs 5/2/2025).
Jumlah saldo di rekening tabungan tidak menjadi faktor utama dalam penilaian.
Jika pendapatan tahunan di bawah angka tersebut, peluang disetujuinya permohonan visa akan lebih kecil.
Bila pemohon tidak memiliki pendapatan yang cukup, penghasilan rumah tangga secara keseluruhan dapat dipertimbangkan.
Jika pendapatan pemohon tidak mencukupi karena harus menanggung biaya hidup orang tua di negara asal, ada kemungkinan permohonan tetap dikabulkan jika tanggungan tersebut dihentikan.
Baca juga:
Tidak semua pemohon wajib memenuhi persyaratan umum di atas. Misalnya:
Beberapa kategori profesional bisa mendapatkan izin Permanent Residence kurang dari 10 tahun masa tinggal di Jepang, misalnya: