Berdasarkan hasil survei Teikoku Databank, lebih dari 60 persen perusahaan di Jepang berencana menaikkan upah pekerja mulai April 2025. Selain itu, pemerintah Jepang juga menyediakan berbagai subsidi dan insentif pajak untuk mendukung UKM dalam menaikkan gaji karyawan.
Komentar