Perusahaan di Jepang sepakat menaikkan gaji rata-rata sebesar 5,25 persen, menjadi kenaikan tertinggi dalam 34 tahun terakhir.
Data ini dirilis Kamis (7/7/2025) oleh Rengo, serikat buruh terbesar di Jepang yang memiliki 7 juta anggota.
Kenaikan tahun ini melanjutkan tren positif selama tiga tahun berturut-turut, setelah sebelumnya naik 5,10 persen pada 2024 dan 3,58 persen pada 2023.
Melansir Reuters (3/7/2025), angka tersebut sangat kontras dengan periode sebelumnya yang ditandai stagnasi upah dalam jangka panjang.
Baca juga:
Kenaikan gaji yang konsisten ini tak lepas dari krisis tenaga kerja yang semakin parah di Jepang.
Negara dengan populasi menua ini mengalami kekurangan pekerja, terutama di sektor non-manufaktur dan perusahaan kecil.
Kondisi ini bahkan membuat sebagian usaha terpaksa gulung tikar.
Tekanan ini mendorong perusahaan untuk bersaing mempertahankan dan menarik pekerja dengan menaikkan gaji.