Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Kekurangan Tenaga Kerja, Perusahaan di Jepang Berlomba Naikkan Gaji Karyawan

Kompas.com - 07/07/2025, 03:22 WIB

Perusahaan di Jepang sepakat menaikkan gaji rata-rata sebesar 5,25 persen, menjadi kenaikan tertinggi dalam 34 tahun terakhir.

Data ini dirilis Kamis (7/7/2025) oleh Rengo, serikat buruh terbesar di Jepang yang memiliki 7 juta anggota.

Kenaikan tahun ini melanjutkan tren positif selama tiga tahun berturut-turut, setelah sebelumnya naik 5,10 persen pada 2024 dan 3,58 persen pada 2023.

Melansir Reuters (3/7/2025), angka tersebut sangat kontras dengan periode sebelumnya yang ditandai stagnasi upah dalam jangka panjang.

Baca juga:

Ilustrasi segepok uang 10.000 yen.
Ilustrasi segepok uang 10.000 yen.

Kenaikan Upah Didorong Krisis Tenaga Kerja

Kenaikan gaji yang konsisten ini tak lepas dari krisis tenaga kerja yang semakin parah di Jepang.

Negara dengan populasi menua ini mengalami kekurangan pekerja, terutama di sektor non-manufaktur dan perusahaan kecil.

Kondisi ini bahkan membuat sebagian usaha terpaksa gulung tikar.

Tekanan ini mendorong perusahaan untuk bersaing mempertahankan dan menarik pekerja dengan menaikkan gaji.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.