Survei Reuters yang dilakukan Januari lalu menunjukkan bahwa dua dari tiga perusahaan di Jepang merasa kekurangan tenaga kerja telah berdampak cukup serius terhadap operasional mereka.
Di tengah inflasi yang masih tinggi, para pekerja kini memiliki posisi tawar yang lebih kuat.
Seorang pejabat pemerintah yang tak disebutkan namanya menyebut, ada kesadaran baru di kalangan pelaku usaha bahwa kenaikan gaji di atas laju inflasi bukan lagi pilihan, melainkan sudah menjadi standar baru.
Saat ini, inflasi Jepang yang diukur dari indeks harga konsumen inti berada di sekitar 3,7 persen.
Harga bahan makanan segar juga terus naik, memengaruhi daya beli masyarakat.
Dalam situasi ini, kenaikan upah menjadi faktor penting untuk menjaga konsumsi, yang menjadi penopang utama pemulihan ekonomi Jepang.
Tak hanya gaji bulanan, bonus musim panas yang diberikan perusahaan besar juga mencetak rekor baru.
Keidanren, kelompok lobi bisnis terbesar di Jepang, melaporkan bahwa rata-rata bonus tahun ini naik 4,37 persen dibanding tahun lalu, mencapai 990.848 yen atau sekitar Rp 123,8 juta.
Lembaga riset Mizuho Research & Technologies memperkirakan tren kenaikan gaji ini masih akan berlanjut pada 2026.