Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Gaji Kotor Sopir di Jepang, Hampir Rp 500 Juta Per Tahun

Kompas.com - 05/04/2025, 09:15 WIB

Sopir bus dan truk di Jepang bisa mendapatkan penghasilan kotor hingga 4,5 juta yen per tahun atau mencapai Rp 500 juta (kurs 25/3/2025). 

Jumlah itu belum termasuk lemburan dan bonus dua kali setahun.

Selain gaji, mereka juga menerima berbagai tunjangan seperti asuransi kesehatan dan tunjangan pensiun.

Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

Besarnya potensi pendapatan ini menarik perhatian banyak pencari kerja dari luar negeri, termasuk dari Indonesia.

Salah satu yang berhasil membuktikannya adalah Iyus, pria asal Indonesia yang kini menjadi sopir bus di Jepang.

Ia tercatat sebagai orang pertama dari Indonesia yang lolos melalui program SSW atau Tokutei Ginou (TG).

Program ini dirancang oleh pemerintah Jepang untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk transportasi.

Melalui skema ini, warga negara non-Jepang dengan keterampilan tertentu dapat bekerja secara legal di Jepang sebagai sopir bus maupun truk.

Bowo menambahkan, selain gaji tinggi, sistem kerja di Jepang lebih teratur dan aman.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.