Sopir bus dan truk di Jepang bisa mendapatkan penghasilan kotor hingga 4,5 juta yen per tahun atau mencapai Rp 500 juta (kurs 25/3/2025).
Jumlah itu belum termasuk lemburan dan bonus dua kali setahun.
Selain gaji, mereka juga menerima berbagai tunjangan seperti asuransi kesehatan dan tunjangan pensiun.
Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
Besarnya potensi pendapatan ini menarik perhatian banyak pencari kerja dari luar negeri, termasuk dari Indonesia.
Salah satu yang berhasil membuktikannya adalah Iyus, pria asal Indonesia yang kini menjadi sopir bus di Jepang.
Ia tercatat sebagai orang pertama dari Indonesia yang lolos melalui program SSW atau Tokutei Ginou (TG).
Program ini dirancang oleh pemerintah Jepang untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk transportasi.
Melalui skema ini, warga negara non-Jepang dengan keterampilan tertentu dapat bekerja secara legal di Jepang sebagai sopir bus maupun truk.
Bowo menambahkan, selain gaji tinggi, sistem kerja di Jepang lebih teratur dan aman.