Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Gaji Kotor Sopir di Jepang, Hampir Rp 500 Juta Per Tahun

Kompas.com - 05/04/2025, 09:15 WIB

Sopir bus dan truk di Jepang bisa mendapatkan penghasilan kotor hingga 4,5 juta yen per tahun atau mencapai Rp 500 juta (kurs 25/3/2025). 

Jumlah itu belum termasuk lemburan dan bonus dua kali setahun.

Selain gaji, mereka juga menerima berbagai tunjangan seperti asuransi kesehatan dan tunjangan pensiun.

Kompas.com, Minggu (9/3/2025).

Besarnya potensi pendapatan ini menarik perhatian banyak pencari kerja dari luar negeri, termasuk dari Indonesia.

Salah satu yang berhasil membuktikannya adalah Iyus, pria asal Indonesia yang kini menjadi sopir bus di Jepang.

Ia tercatat sebagai orang pertama dari Indonesia yang lolos melalui program SSW atau Tokutei Ginou (TG).

Program ini dirancang oleh pemerintah Jepang untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk transportasi.

Melalui skema ini, warga negara non-Jepang dengan keterampilan tertentu dapat bekerja secara legal di Jepang sebagai sopir bus maupun truk.

Bowo menambahkan, selain gaji tinggi, sistem kerja di Jepang lebih teratur dan aman.

"Risiko kecelakaan lebih rendah karena jam kerja diatur dengan sistem shift yang jelas. Perusahaan bisa kena sanksi kalau mempekerjakan karyawan melebihi batas," ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa kendaraan di Jepang selalu dijaga dalam kondisi terbaik.

“Bus atau truk selalu dalam kondisi prima, tidak overloading dan over dimensi. Tiap tiga bulan wajib diperiksa di badan khusus untuk mendapatkan lisensi kelayakan. Kalau tidak, perusahaan bisa kena sanksi atau izinnya dicabut,” kata Bowo.

Bowo menegaskan pentingnya etika dan budaya berkendara di Jepang.

"Mereka harus punya etika dalam berkendara, termasuk tidak boleh ugal-ugalan. Kalau melanggar, izin mengemudi bisa dicabut dan kena denda besar," jelasnya.

service manner pada setiap sopir. Namun, menurutnya, hal tersebut bisa dilatih dan akan terbentuk seiring waktu.

Baca juga:

Sopir bus menjadi salah satu bidang kerja terbaru dalam skema SSW (Specified Skilled Workers). Iyus (40), pria asal Indonesia, menjadi sopir bus pertama pada program SSW.
Sopir bus menjadi salah satu bidang kerja terbaru dalam skema SSW (Specified Skilled Workers). Iyus (40), pria asal Indonesia, menjadi sopir bus pertama pada program SSW.

Tanggung Jawab Sopir di Jepang

Sopir bus, taksi, dan truk di Jepang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan.

1. Sopir Bus

Sopir bus harus memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum dan setelah beroperasi.

Mereka juga bertanggung jawab atas keselamatan penumpang, mengikuti rute yang sudah ditentukan, serta mencatat perjalanan.

Selain itu, mereka juga berinteraksi dengan penumpang, membantu saat naik atau turun, dan menjawab pertanyaan.

2. Sopir Taksi

Sopir taksi bertugas menjemput dan mengantar penumpang dengan aman. Mereka perlu memeriksa kendaraan secara rutin dan mencatat laporan perjalanan.

Selain itu, sopir taksi juga harus memberikan pelayanan yang baik, seperti membantu penumpang dengan barang bawaan dan memberikan informasi yang dibutuhkan.

3. Sopir Truk

Sopir truk harus memastikan kendaraan siap pakai dan aman sebelum beroperasi.

Mereka bertanggung jawab mengangkut barang dengan aman, memastikan muatan tidak rusak, dan mencatat perjalanan.

Sopir truk juga memuat dan membongkar barang dengan hati-hati agar tidak jatuh atau bergeser selama perjalanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Sopir Bus atau Truk di Jepang Bisa Tembus Rp 450 Juta Per Tahun", https://otomotif.kompas.com/read/2025/03/12/114200715/gaji-sopir-bus-atau-truk-di-jepang-bisa-tembus-rp-450-juta-per-tahun. (Penulis/Editor: Erwin Setiawan/Aditya Maulana) dengan gubahan oleh Ohayo Jepang.

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.