Aturan Cuti Melahirkan di Jepang dan Tunjangannya, Mencapai Rp 50 Juta-an
Editor : YUHARRANI AISYAH
Kompas.com - 05/08/2024, 17:05 WIB
Uang tunjangan melahirkan di Jepang sebesar 500.000 yen atau Rp 57 juta-an (kurs 5/8/2024) bila ia memiliki Asuransi Kesehatan atau Asuransi Kesehatan Nasional saat melahirkan.
Komentar