Afrianto berangkat ke Jepang dengan visa magang dan menjalani pelatihan selama satu bulan sebelum mulai bekerja secara resmi.
Ia menerima gaji bersih Rp 13 juta hingga Rp 15 juta per bulan, setelah dipotong pajak dan biaya tempat tinggal.
"Itu sudah bersih, potong pajak, rumah, dan lainnya," jelasnya.
Tahun pertama menjadi masa sulit baginya karena harus bekerja sambil belajar serta mengembalikan modal keberangkatan.
Ia bekerja dari 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap hari.
Kontrak kerja sebenarnya berakhir pada 2020, tetapi pandemi Covid-19 membuatnya harus bertahan lebih lama di Jepang.
Dengan visa Tokutei Katsudo, ia diizinkan tetap tinggal dan bekerja selama enam bulan. Pada 2021, ia kembali ke Bengkulu.
Selama di Jepang, Afrianto juga membantu beberapa orang Bengkulu lainnya mendapatkan pekerjaan di sana.
"Saya tidak mau kawan-kawan yang ingin kerja di Jepang ditipu, maka saya bagi pengalaman. Alhamdulillah berhasil, dari pengalaman itulah saya dirikan LPK," ujarnya.
Afrianto mendirikan LPK Jepang bernama Kaizu Hamagi Gakkou pada 2022.