Perusahaan di Jepang sepakat menaikkan gaji rata-rata sebesar 5,25 persen, menjadi kenaikan tertinggi dalam 34 tahun terakhir.
Data ini dirilis Kamis (7/7/2025) oleh Rengo, serikat buruh terbesar di Jepang yang memiliki 7 juta anggota.
Kenaikan tahun ini melanjutkan tren positif selama tiga tahun berturut-turut, setelah sebelumnya naik 5,10 persen pada 2024 dan 3,58 persen pada 2023.
Melansir Reuters (3/7/2025), angka tersebut sangat kontras dengan periode sebelumnya yang ditandai stagnasi upah dalam jangka panjang.
Baca juga:
- Istri Jepang Pegang Semua Gaji Suami, Bapak-bapak Dapat Uang Saku Bulanan
- Gaji IT di Jepang Tembus Rp 70 Juta! Tak Wajib Kuasai Bahasa Jepang Tingkat Tinggi
- Apakah Upah di Jepang Akan Naik Tahun Ini?
Kenaikan Upah Didorong Krisis Tenaga Kerja
Kenaikan gaji yang konsisten ini tak lepas dari krisis tenaga kerja yang semakin parah di Jepang.
Negara dengan populasi menua ini mengalami kekurangan pekerja, terutama di sektor non-manufaktur dan perusahaan kecil.
Kondisi ini bahkan membuat sebagian usaha terpaksa gulung tikar.
Tekanan ini mendorong perusahaan untuk bersaing mempertahankan dan menarik pekerja dengan menaikkan gaji.