Kekurangan Tenaga Kerja, Perusahaan di Jepang Berlomba Naikkan Gaji Karyawan

Ilustrasi suami Jepang memberikan semua uang gajinya kepada sang istri. DOK. GEMINI

Perusahaan di Jepang sepakat menaikkan gaji rata-rata sebesar 5,25 persen, menjadi kenaikan tertinggi dalam 34 tahun terakhir.

Data ini dirilis Kamis (7/7/2025) oleh Rengo, serikat buruh terbesar di Jepang yang memiliki 7 juta anggota.

Kenaikan tahun ini melanjutkan tren positif selama tiga tahun berturut-turut, setelah sebelumnya naik 5,10 persen pada 2024 dan 3,58 persen pada 2023.

Melansir Reuters (3/7/2025), angka tersebut sangat kontras dengan periode sebelumnya yang ditandai stagnasi upah dalam jangka panjang.

Baca juga:

Kenaikan Upah Didorong Krisis Tenaga Kerja

Kenaikan gaji yang konsisten ini tak lepas dari krisis tenaga kerja yang semakin parah di Jepang.

Negara dengan populasi menua ini mengalami kekurangan pekerja, terutama di sektor non-manufaktur dan perusahaan kecil.

Kondisi ini bahkan membuat sebagian usaha terpaksa gulung tikar.

Tekanan ini mendorong perusahaan untuk bersaing mempertahankan dan menarik pekerja dengan menaikkan gaji.

Halaman Berikutnya

Halaman:

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!