Orang Indonesia yang bisa memperoleh visa kerja Jepang bukan cuma lulusan universitas.
Bila kamu lulusan SMK pun bisa mengajukan visa kerja salah satunya Specified Skilled Worker (SSW).
Simak artikel ini akan mengupas mitos dan fakta seputar peluang kerja di Jepang bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Mitos 1: Hanya Lulusan Universitas yang Bisa Mendapatkan Visa Kerja di Jepang
Fakta:Jepang menawarkan berbagai jenis visa kerja yang tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan universitas.
Salah satunya adalah Specified Skilled Worker (SSW) atau dalam bahasa Jepang dikenal sebagai Tokutei Ginou.
Visa ini memungkinkan pekerja asing dengan keterampilan tertentu untuk bekerja di Jepang tanpa memandang latar belakang pendidikan tinggi.
Lulusan SMK yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidang yang dibutuhkan dapat mengajukan visa ini.
Baca juga: Cara Kerja di Jepang Sebagai SSW dengan Bantuan Jasa P3MI
Mitos 2: Lulusan SMK Tidak Memenuhi Syarat untuk Bekerja di Jepang
Fakta:Pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan utama untuk bekerja di Jepang melalui skema SSW:
- Usia Minimum: 18 tahun atau lebih.
- Kemampuan Bahasa Jepang: Lulus ujian kemampuan bahasa Jepang yang ditetapkan seperti JFT Basic A2 atau JLPT N4.
- Ujian Keterampilan: Lulus ujian keterampilan sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilamar.
Lulusan SMK yang memenuhi kriteria di atas memiliki kesempatan untuk bekerja di Jepang melalui visa SSW.
Baca juga: Visa Kerja SSW Jepang atau Tokutei Ginou, Simak 8 Hal Penting Ini
Mitos 3: Visa Kerja Jepang Hanya untuk Pekerjaan Profesional
Fakta:Visa SSW dirancang untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor industri di Jepang.