Dalam TITP, pekerja asing hanya diperbolehkan magang dalam jangka waktu tertentu dan biasanya tidak bisa memperpanjang izin tinggal.
Namun, visa SSW memberikan kesempatan bagi pekerja asing untuk bekerja secara penuh dan mendapatkan gaji yang setara dengan pekerja Jepang pada posisi serupa.
Perbedaan utama antara SSW dan TITP adalah:
Faktor | Visa Specified Skilled Worker (SSW) | Magang (Technical Intern Training Program/TITP) |
---|---|---|
Status | Pekerja penuh waktu | Magang (pelatihan kerja) |
Lama Tinggal | 5 tahun (bisa diperpanjang untuk SSW2) | 1-5 tahun (tergantung program) |
Jenis Pekerjaan | Spesifik sesuai bidang SSW | Pelatihan keterampilan dasar |
Gaji | Sama dengan pekerja Jepang | Bisa lebih rendah dari standar Jepang |
Peluang Tetap di Jepang | Bisa diperpanjang ke SSW 2 atau visa lain | Tidak bisa diperpanjang ke visa kerja tetap |
Bila sudah pernah magang teknis di Jepang, kamu bisa mengajukan visa SSW setelah menyelesaikan masa magang.
Baca juga: Cara Kerja Sebagai SSW atau Tokutei Ginou bagi Alumni Magang Jepang
Lulusan SMK tidak harus kuliah lagi di Jepang untuk bisa bekerja, asalkan memenuhi syarat visa kerja yang berlaku.
Jika lulusan SMK ingin bekerja dalam bidang yang membutuhkan spesialisasi lebih tinggi (seperti Engineering, Humanities, and International Services Visa/ visa Gijinkoku), maka mereka perlu melanjutkan pendidikan ke universitas atau memiliki pengalaman kerja selama 10 tahun di bidang terkait.
Namun, lulusan SMK hanya perlu memenuhi syarat keterampilan dan Bahasa Jepang untuk visa SSW, tanpa perlu kuliah lagi.
Jadi, selama memenuhi kualifikasi pekerjaan yang tersedia, mereka bisa langsung bekerja di Jepang.
Baca juga: Cara Ubah Visa Pelajar Jadi Visa Gijinkoku, Bekal Kerja di Jepang
Jika lulusan SMK ingin bekerja di Jepang, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar memenuhi syarat visa kerja.