Orang Indonesia yang bisa memperoleh visa kerja Jepang bukan cuma lulusan universitas.
Bila kamu lulusan SMK pun bisa mengajukan visa kerja salah satunya Specified Skilled Worker (SSW).
Simak artikel ini akan mengupas mitos dan fakta seputar peluang kerja di Jepang bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Jepang menawarkan berbagai jenis visa kerja yang tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan universitas.
Salah satunya adalah Specified Skilled Worker (SSW) atau dalam bahasa Jepang dikenal sebagai Tokutei Ginou.
Visa ini memungkinkan pekerja asing dengan keterampilan tertentu untuk bekerja di Jepang tanpa memandang latar belakang pendidikan tinggi.
Lulusan SMK yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidang yang dibutuhkan dapat mengajukan visa ini.
Baca juga: Cara Kerja di Jepang Sebagai SSW dengan Bantuan Jasa P3MI
Pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan utama untuk bekerja di Jepang melalui skema SSW:
Lulusan SMK yang memenuhi kriteria di atas memiliki kesempatan untuk bekerja di Jepang melalui visa SSW.
Baca juga: Visa Kerja SSW Jepang atau Tokutei Ginou, Simak 8 Hal Penting Ini
Visa SSW dirancang untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor industri di Jepang.
Lulusan SMK memiliki kesempatan untuk bekerja di Jepang, terutama dalam sektor yang membutuhkan keterampilan teknis tertentu.
Saat ini, ada 14 sektor industri yang terbuka untuk pemegang visa SSW, yaitu:
Empat industri terakhir yang disebut baru saja ditambahkan pada Maret 2024 oleh pemerintah Jepang.
Lulusan SMK yang memiliki keterampilan pada industri tersebut dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan visa SSW.
Contohnya, lulusan SMK jurusan Teknik Mesin bisa bekerja di bidang pembuatan dan pemeliharaan mesin industri atau otomotif setelah lulus ujian keterampilan yang relevan.
Baca juga: Bekal Kerja di Jepang, Ada 4 Industri Baru pada Program SSW atau Tokutei Gino
Visa SSW berbeda dengan program magang teknis (TITP).
Dalam TITP, pekerja asing hanya diperbolehkan magang dalam jangka waktu tertentu dan biasanya tidak bisa memperpanjang izin tinggal.
Namun, visa SSW memberikan kesempatan bagi pekerja asing untuk bekerja secara penuh dan mendapatkan gaji yang setara dengan pekerja Jepang pada posisi serupa.
Perbedaan utama antara SSW dan TITP adalah:
Faktor | Visa Specified Skilled Worker (SSW) | Magang (Technical Intern Training Program/TITP) |
---|---|---|
Status | Pekerja penuh waktu | Magang (pelatihan kerja) |
Lama Tinggal | 5 tahun (bisa diperpanjang untuk SSW2) | 1-5 tahun (tergantung program) |
Jenis Pekerjaan | Spesifik sesuai bidang SSW | Pelatihan keterampilan dasar |
Gaji | Sama dengan pekerja Jepang | Bisa lebih rendah dari standar Jepang |
Peluang Tetap di Jepang | Bisa diperpanjang ke SSW 2 atau visa lain | Tidak bisa diperpanjang ke visa kerja tetap |
Bila sudah pernah magang teknis di Jepang, kamu bisa mengajukan visa SSW setelah menyelesaikan masa magang.
Baca juga: Cara Kerja Sebagai SSW atau Tokutei Ginou bagi Alumni Magang Jepang
Lulusan SMK tidak harus kuliah lagi di Jepang untuk bisa bekerja, asalkan memenuhi syarat visa kerja yang berlaku.
Jika lulusan SMK ingin bekerja dalam bidang yang membutuhkan spesialisasi lebih tinggi (seperti Engineering, Humanities, and International Services Visa/ visa Gijinkoku), maka mereka perlu melanjutkan pendidikan ke universitas atau memiliki pengalaman kerja selama 10 tahun di bidang terkait.
Namun, lulusan SMK hanya perlu memenuhi syarat keterampilan dan Bahasa Jepang untuk visa SSW, tanpa perlu kuliah lagi.
Jadi, selama memenuhi kualifikasi pekerjaan yang tersedia, mereka bisa langsung bekerja di Jepang.
Baca juga: Cara Ubah Visa Pelajar Jadi Visa Gijinkoku, Bekal Kerja di Jepang
Jika lulusan SMK ingin bekerja di Jepang, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar memenuhi syarat visa kerja.
Pertama, pilih bidang pekerjaan yang sesuai. Pastikan bidang yang kamu minati termasuk dalam kategori visa kerja Jepang, seperti perawatan lansia, manufaktur, atau konstruksi.
Kedua, tingkatkan kemampuan bahasa Jepang.
Kamu harus lulus ujian bahasa Jepang dengan minimal tingkat N4 untuk visa SSW atau N3-N2 untuk pekerjaan yang lebih profesional.
Beberapa ujian bahasa yang bisa diambil antara lain Japanese Language Proficiency Test (JLPT) dan Japanese Foundation Test for Basic Learners (JFT-Basic).
Selanjutnya, ikuti ujian keterampilan di bidang pilihan. Setiap industri memiliki ujian keterampilan khusus yang harus dilewati.
Informasi mengenai ujian keterampilan ini dapat diperoleh melalui situs web resmi Immigration Services Agency atau Japan Foundation.
Setelah itu, cari lowongan pekerjaan melalui agen tenaga kerja resmi yang terdaftar di pemerintah Jepang.
Beberapa agen resmi yang dapat membantu pencarian kerja adalah Organization for Technical Intern Training/OTIT (https://www.otit.go.jp/), International Manpower Development Organization/IM Japan (https://jepang.magangln.id/index.php/home), Situs Dukungan untuk Program
Pekerja Berketerampilan Spesifik (https://www.ssw.go.jp/id/), dan SIAP Kerja oleh Kemnaker RI (https://siapkerja.kemnaker.go.id/app/home).
Terakhir, setelah mendapatkan kontrak kerja dengan perusahaan di Jepang, ajukan visa kerja melalui Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Peluang bekerja di Jepang semakin terbuka dengan mengikuti langkah-langkah ini.
Baca juga: 6 Beda JFT Basic dengan JLPT, dari Jadwal sampai Nilai Kelulusan
View this post on Instagram