Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Mitos vs. Fakta: Apakah Lulusan SMK Bisa Kerja di Jepang?

Kompas.com - 20/02/2025, 09:05 WIB

Orang Indonesia yang bisa memperoleh visa kerja Jepang bukan cuma lulusan universitas.

Bila kamu lulusan SMK pun bisa mengajukan visa kerja salah satunya Specified Skilled Worker (SSW).

Simak artikel ini akan mengupas mitos dan fakta seputar peluang kerja di Jepang bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Mitos 1: Hanya Lulusan Universitas yang Bisa Mendapatkan Visa Kerja di Jepang

Fakta:

Jepang menawarkan berbagai jenis visa kerja yang tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan universitas.

Salah satunya adalah Specified Skilled Worker (SSW) atau dalam bahasa Jepang dikenal sebagai Tokutei Ginou.

Visa ini memungkinkan pekerja asing dengan keterampilan tertentu untuk bekerja di Jepang tanpa memandang latar belakang pendidikan tinggi.

Lulusan SMK yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidang yang dibutuhkan dapat mengajukan visa ini.

Baca juga: Cara Kerja di Jepang Sebagai SSW dengan Bantuan Jasa P3MI

Ilustrasi industri perkayuan.
Ilustrasi industri perkayuan.

Mitos 2: Lulusan SMK Tidak Memenuhi Syarat untuk Bekerja di Jepang

Fakta:

Pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan utama untuk bekerja di Jepang melalui skema SSW:

  • Usia Minimum: 18 tahun atau lebih.
  • Kemampuan Bahasa Jepang: Lulus ujian kemampuan bahasa Jepang yang ditetapkan seperti JFT Basic A2 atau JLPT N4.
  • Ujian Keterampilan: Lulus ujian keterampilan sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilamar.

Lulusan SMK yang memenuhi kriteria di atas memiliki kesempatan untuk bekerja di Jepang melalui visa SSW.

Baca juga: Visa Kerja SSW Jepang atau Tokutei Ginou, Simak 8 Hal Penting Ini

Sopir bus menjadi salah satu bidang kerja terbaru dalam skema SSW (Specified Skilled Workers). Iyus (40), pria asal Indonesia, menjadi sopir bus pertama pada program SSW.
Sopir bus menjadi salah satu bidang kerja terbaru dalam skema SSW (Specified Skilled Workers). Iyus (40), pria asal Indonesia, menjadi sopir bus pertama pada program SSW.

Mitos 3: Visa Kerja Jepang Hanya untuk Pekerjaan Profesional

Fakta:

Visa SSW dirancang untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor industri di Jepang.

Lulusan SMK memiliki kesempatan untuk bekerja di Jepang, terutama dalam sektor yang membutuhkan keterampilan teknis tertentu.

Saat ini, ada 14 sektor industri yang terbuka untuk pemegang visa SSW, yaitu:

  1. Perawatan lansia (Kaigo)
  2. Industri manufaktur makanan dan minuman
  3. Industri perhotelan
  4. Industri pertanian
  5. Industri perikanan dan akuakultur
  6. Pembuatan dan pemeliharaan mesin industri
  7. Konstruksi
  8. Industri penerbangan (ground handling,pemeliharaan pesawat, dll.)
  9. Industri otomotif
  10. Industri perkapalan
  11. Pekerjaan pembersihan gedung
  12. Peralatan listrik dan elektronik
  13. Peralatan industri
  14. Industri perkapalan dan kelautan
  15. Industri Angkutan Kendaraan Bermotor
  16. Industri Kereta Api
  17. Industri Kehutanan
  18. Industri Perkayuan

Empat industri terakhir yang disebut baru saja ditambahkan pada Maret 2024 oleh pemerintah Jepang.

Lulusan SMK yang memiliki keterampilan pada industri tersebut dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan visa SSW. 

Contohnya, lulusan SMK jurusan Teknik Mesin bisa bekerja di bidang pembuatan dan pemeliharaan mesin industri atau otomotif setelah lulus ujian keterampilan yang relevan.

Baca juga: Bekal Kerja di Jepang, Ada 4 Industri Baru pada Program SSW atau Tokutei Gino

Pekerja di bidang Industri Layanan Makanan di Osaka, Jepang.
Pekerja di bidang Industri Layanan Makanan di Osaka, Jepang.

Mitos 4: Pekerjaan dengan Visa SSW Sama dengan Magang (Technical Intern Training Program/ TITP)

Fakta:

Visa SSW berbeda dengan program magang teknis (TITP).

Dalam TITP, pekerja asing hanya diperbolehkan magang dalam jangka waktu tertentu dan biasanya tidak bisa memperpanjang izin tinggal.

Namun, visa SSW memberikan kesempatan bagi pekerja asing untuk bekerja secara penuh dan mendapatkan gaji yang setara dengan pekerja Jepang pada posisi serupa.

Perbedaan utama antara SSW dan TITP adalah:

Faktor Visa Specified Skilled Worker (SSW) Magang (Technical Intern Training Program/TITP)
Status Pekerja penuh waktu Magang (pelatihan kerja)
Lama Tinggal 5 tahun (bisa diperpanjang untuk SSW2) 1-5 tahun (tergantung program)
Jenis Pekerjaan Spesifik sesuai bidang SSW Pelatihan keterampilan dasar
Gaji Sama dengan pekerja Jepang Bisa lebih rendah dari standar Jepang
Peluang Tetap di Jepang Bisa diperpanjang ke SSW 2 atau visa lain Tidak bisa diperpanjang ke visa kerja tetap

Bila sudah pernah magang teknis di Jepang, kamu bisa mengajukan visa SSW setelah menyelesaikan masa magang.

Baca juga: Cara Kerja Sebagai SSW atau Tokutei Ginou bagi Alumni Magang Jepang

Ilustrasi careworker atau perawat lansia.
Ilustrasi careworker atau perawat lansia.

Mitos 5: Lulusan SMK Indonesia Harus Kuliah Lagi di Jepang untuk Bisa Kerja di Sana

Fakta:

Lulusan SMK tidak harus kuliah lagi di Jepang untuk bisa bekerja, asalkan memenuhi syarat visa kerja yang berlaku.

Jika lulusan SMK ingin bekerja dalam bidang yang membutuhkan spesialisasi lebih tinggi (seperti Engineering, Humanities, and International Services Visa/ visa Gijinkoku), maka mereka perlu melanjutkan pendidikan ke universitas atau memiliki pengalaman kerja selama 10 tahun di bidang terkait.

Namun, lulusan SMK hanya perlu memenuhi syarat keterampilan dan Bahasa Jepang untuk visa SSW, tanpa perlu kuliah lagi.

Jadi, selama memenuhi kualifikasi pekerjaan yang tersedia, mereka bisa langsung bekerja di Jepang.

Baca juga: Cara Ubah Visa Pelajar Jadi Visa Gijinkoku, Bekal Kerja di Jepang

Bagaimana Cara Lulusan SMK Bisa Bekerja di Jepang?

Jika lulusan SMK ingin bekerja di Jepang, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar memenuhi syarat visa kerja.

Pertama, pilih bidang pekerjaan yang sesuai. Pastikan bidang yang kamu minati termasuk dalam kategori visa kerja Jepang, seperti perawatan lansia, manufaktur, atau konstruksi.  

Kedua, tingkatkan kemampuan bahasa Jepang.

Kamu harus lulus ujian bahasa Jepang dengan minimal tingkat N4 untuk visa SSW atau N3-N2 untuk pekerjaan yang lebih profesional.

Beberapa ujian bahasa yang bisa diambil antara lain Japanese Language Proficiency Test (JLPT) dan Japanese Foundation Test for Basic Learners (JFT-Basic).

Selanjutnya, ikuti ujian keterampilan di bidang pilihan. Setiap industri memiliki ujian keterampilan khusus yang harus dilewati.

Informasi mengenai ujian keterampilan ini dapat diperoleh melalui situs web resmi Immigration Services Agency atau Japan Foundation.  

Setelah itu, cari lowongan pekerjaan melalui agen tenaga kerja resmi yang terdaftar di pemerintah Jepang.

Beberapa agen resmi yang dapat membantu pencarian kerja adalah Organization for Technical Intern Training/OTIT (https://www.otit.go.jp/), International Manpower Development Organization/IM Japan (https://jepang.magangln.id/index.php/home), Situs Dukungan untuk Program
Pekerja Berketerampilan Spesifik (https://www.ssw.go.jp/id/), dan SIAP Kerja oleh Kemnaker RI (https://siapkerja.kemnaker.go.id/app/home).

Terakhir, setelah mendapatkan kontrak kerja dengan perusahaan di Jepang, ajukan visa kerja melalui Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

Peluang bekerja di Jepang semakin terbuka dengan mengikuti langkah-langkah ini.

Baca juga: 6 Beda JFT Basic dengan JLPT, dari Jadwal sampai Nilai Kelulusan

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.