Di Surabaya, seorang perempuan berusia sekitar 20 tahun sedang sibuk mencari lowongan kerja kantoran di Jepang secara daring.
Ia mengetik kata kunci "cari kerja online Japan kerja kantoran" di aplikasi lowongan favoritnya.
Beragam tawaran muncul dengan janji gaji yen dan lingkungan kantor yang nyaman, tetapi ia masih ragu menentukan mana lowongan yang benar-benar valid.
Kondisi ini umum dialami oleh para pencari kerja Indonesia yang ingin bekerja di Jepang.
Meski pencarian daring memudahkan proses, regulasi Jepang terkait tenaga kerja asing, khususnya visa Specified Skilled Worker (SSW), perlu dipahami dengan baik.
Artikel ini membahas langkah efektif bagi pencari kerja Indonesia yang ingin bekerja kantoran di Jepang melalui jalur SSW.
Baca juga:
Pandemi telah mempercepat digitalisasi proses pencarian kerja di Indonesia.
Data BP2MI pada 2024 menunjukkan bahwa 71 persen calon pekerja migran menyelesaikan seluruh proses pra-keberangkatan secara daring, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran ujian JLPT.