Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Penasaran Seperti Apa Slip Gaji Jika Bekerja di Jepang?

Kompas.com - 31/Jul/2019, 09:51 WIB
ILUSTRASI - Slip gaji di Jepang
Lihat Foto
ILUSTRASI - Slip gaji di Jepang

OhayoJepang - Salah satu hal terpenting saat melakukan pekerjaan adalah mendapatkan upah, terutama jumlah upah yang bisa dibawa pulang. Begitu pula di Jepang. Secara umum, hal yang akan dipotong secara otomatis dari gaji kotor yang diterima adalah pajak penghasilan dan asuransi kesehatan. 

Di sini kami memberikan contoh gaji seorang karyawan swasta yang bernilai 200.000 yen per bulan. Dalam penghitungan ini, kami tidak memasukkan tunjangan selain transportasi. Berikut rincian pengeluaran biaya yang dikurangi dari gaji per bulan.

  Jumlah uang Presentase yang dipotong
Gaji dan Tunjangan Gaji Pokok 200.000 yen -
Tunjangan Transportasi (tergantung jarak) -
Pajak Pajak Pendapatan 5.000 yen 2.5% 
Pajak Tinggal 10.000 yen 5%
Asuransi Asuransi Pekerja 600 yen 0.3%
Pensiun 18.500 yen 9.25%
Asuransi Kesehatan 10.000 yen 5%
Gaji Bersih 155.900 yen 77.95%

*Penghitungan ini hanyalah contoh semata. 

Pengurangan Pajak

Pajak yang dipotong dari total pendapatan per bulan. Terdapat dua jenis pajak, yaitu pajak pendapatan (shotoku-zei) dan pajak tinggal (juumin-zei).

Pajak Pendapatan

Pajak yang harus dibayarkan bila kamu memiliki pendapatan. Pajak ini memang ditarik dari gaji per bulan, namun penghitungan pastinya adalah tahunan. Jumlah pajak yang dibayarkan akan bisa berubah sesuai dengan status perkawinan, jumlah asuransi yang diikuti di Jepang, dan lain sebagainya.

(Baca: Pajak Pendapatan) 

Pajak Tinggal

Pajak ini merupakan pajak yang harus dibayarkan ke pemerintahan daerah tempat tinggal. Pajak ini ditagihkan kepada orang yang telah tinggal di suatu daerah dengan masa menetap telah genap satu tahun, terhitung sejak tanggal satu Januari tahun tersebut.

(Baca: Pajak Tinggal)

Asuransi sosial (shakai hoken)

Mengikuti asuransi merupakan suatu keharusan penduduk yang tinggal di Jepang agar bisa mendapatkan keuntungan sosial. Ada beberapa jenis asuransi sosial, seperti asuransi pekerja (koyou hoken) yang diberikan kepada karyawan yang di-PHK, asuransi kecelakaan kerja (rousai hoken) yang ditanggung pekerja seratus persen, dan asuransi kesehatan (kenkou hoken). 

(Baca: Asuransi Karyawan)

(Baca: Kompensasi Asuransi Kecelakaan Pekerja)

(Baca: Asuransi Kesehatan) 

Pensiun (Kokumin Nenkin)

Sistem pensiun di Jepang berlaku untuk semua kalangan, baik bekerja di perusahaan swasta ataupun negeri. Orang asing pun bisa menarik uang pensiun ini bila bekerja di Jepang lebih dari tujuh bulan. 

(Baca: Pensiun) 

Semua hal yang tertulis di atas merupakan persyaratan yang harus dimasukkan ke dalam kontrak sebelum bekerja, termasuk tunjangan lembur. 

*Sumber informasi diambil dari Kementrian Hukum Jepang. Ketentuan bisa saja diperbaharui sewaktu-waktu.

Provided by Karaksa Media Partner (21 April 2019)

Halaman:
Editor : Ni Luh Made Pertiwi F

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.