Dengan begitu, sistem tax-free shopping benar-benar sesuai tujuan awalnya.
Baca juga:
Melansir siaran pers Kementerian Kehakiman (23/5/2025), Jepang akan memperkenalkan sistem otorisasi perjalanan elektronik bernama JESTA mulai tahun fiskal 2028.
Aturan ini berlaku bagi wisatawan dari 71 negara bebas visa.
Sistem ini mirip dengan ESTA yang sudah lama digunakan Amerika Serikat.
Nantinya, calon wisatawan harus mengajukan permohonan online sebelum berangkat.
Imigrasi Jepang akan memeriksa latar belakang pemohon, termasuk catatan kriminal dan riwayat tinggal ilegal.
Jika permohonan ditolak, turis tidak bisa naik pesawat menuju Jepang.
Dengan cara ini, pemerintah bisa memastikan hanya pengunjung yang memenuhi syarat yang masuk.
Meski belum banyak detail yang dipublikasikan, JESTA sudah dipastikan menjadi bagian dari prosedur perjalanan ke Jepang di masa depan.
Baca juga: