Tahun 2025 bisa jadi kesempatan terakhir liburan ke Jepang dengan lebih nyaman, seru, dan belum terlalu mahal.
Setelah itu, banyak aturan baru siap berlaku yang bisa memengaruhi pengalaman wisata.
Mulai dari pajak penginapan yang naik sampai harga tiket masuk destinasi populer bagi turis asing yang lebih tinggi.
Simak tujuh aturan baru pariwisata Jepang berikut.
Menurut Kyodo News (24/8/2025), sebanyak 92 pemerintah daerah di Jepang sedang membahas pajak penginapan, berlaku di hotel maupun ryokan.
Tarifnya bervariasi, rata-rata sekitar 200 yen (sekitar Rp 22.030) per orang per malam.
Pajak akomodasi mewah bisa mencapai 1.000 yen (sekitar Rp 110.150) atau lebih.
Dari jumlah itu, 42 daerah sudah lebih dulu menerapkan atau merencanakan pajak serupa.