Pada musim sibuk seperti Maret–April atau September–Oktober, antrean bisa lebih panjang.
Pemohon program pemagangan teknis (TITP) biasanya menunggu lebih lama karena ada tahap verifikasi keterampilan tambahan.
Jika disetujui, pemohon akan menerima dokumen COE.
Dokumen ini digunakan untuk mengajukan visa di Kedutaan Besar atau Konsulat Jepang di Indonesia.
Proses pengajuan visa biasanya memakan waktu 5–10 hari kerja.
COE berlaku selama 3 bulan sejak diterbitkan, kecuali ada kebijakan khusus dari pemerintah Jepang.
Setelah visa terbit dan pemohon tiba di Jepang, langkah selanjutnya adalah registrasi di kantor kelurahan setempat.
Pemohon akan mendapatkan kartu penduduk atau 在留カード.
Selain itu, wajib mendaftar ke asuransi kesehatan serta sistem pensiun nasional.
Banyak pekerja Indonesia menghadapi kesulitan karena kurangnya informasi dari pihak perusahaan.