Pada 2022, ada lebih dari 580.000 aplikasi COE, dan ribuan di antaranya ditolak atau tertunda karena dokumen tidak lengkap atau sponsor dianggap tidak jelas.
Untuk itu, memastikan sponsor berpengalaman dalam mengurus COE menjadi hal penting bagi pencari kerja Indonesia.
Berikut lima langkah umum dalam proses pengajuan COE Jepang:
Pemohon harus memiliki kontrak kerja atau surat penerimaan dari universitas atau sekolah. Dokumen ini menjadi dasar sponsor dalam mengajukan COE.
Kontrak harus jelas memuat posisi, gaji, durasi, dan tanggung jawab untuk visa kerja. Surat penerimaan harus menjelaskan rincian biaya dan akomodasi untuk pelajar.
Perusahaan atau sekolah bertindak sebagai sponsor dan mengajukan permohonan COE ke Immigration Services Agency.
Dokumen yang dilampirkan biasanya berupa formulir aplikasi, surat jaminan, data perusahaan, kontrak kerja, ijazah atau sertifikat pemohon, serta paspor dan foto.
Semua dokumen wajib berbahasa Jepang atau disertai terjemahan resmi.
Setelah diajukan, imigrasi akan memproses aplikasi COE dalam satu hingga tiga bulan. Lama waktu ini bisa berbeda tergantung jenis visa dan kantor imigrasi yang menangani.