Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Apa Itu Certificate of Eligibility? Syarat Kerja ke Jepang

Kompas.com - 24/08/2025, 14:23 WIB

Mengajukan visa kerja di Jepang membutuhkan dokumen penting bernama Certificate of Eligibility atau COE.

COE adalah dokumen resmi yang dikeluarkan otoritas imigrasi Jepang sebagai bukti bahwa pemohon memenuhi syarat masuk ke Jepang sesuai kategori visa tertentu.

Dokumen ini bukan visa, tetapi tanpa COE, hampir semua aplikasi visa kerja dan belajar di Jepang tidak akan diproses.

Bagi banyak orang Indonesia, inilah tahap krusial sebelum benar-benar bisa mewujudkan impian bekerja atau belajar di Jepang.

Baca juga:

Contoh certificate of eligibility (COE) untuk pengajuan visa kerja ke Jepang.
Contoh certificate of eligibility (COE) untuk pengajuan visa kerja ke Jepang.

Apa Itu Certificate of Eligibility?

Certificate of Eligibility atau COE adalah dokumen yang diterbitkan Immigration Services Agency of Japan.

COE memastikan bahwa orang yang bersangkutan memenuhi persyaratan masuk ke Jepang, baik untuk bekerja, belajar, tinggal bersama keluarga, maupun menetap dalam jangka panjang.

COE bukan visa, melainkan prasyarat sebelum mengajukan visa di kedutaan atau konsulat Jepang.

Dengan kata lain, COE berfungsi sebagai lampu hijau dari otoritas imigrasi Jepang yang menyatakan bahwa pemohon layak mengajukan visa.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.