Sebelum mengajukan visa, peserta wajib melakukan pemeriksaan medis lengkap.
Biaya medical check-up berkisar Rp 700.000–Rp 2.000.000.
Ditambah sertifikat bebas TBC dan narkoba sesuai ketentuan rumah sakit.
Tahap ini mencakup paspor, visa kerja, surat rekomendasi BP2MI, hingga dokumen pendukung lain.
Visa single entry Rp 320.000, multiple entry Rp 630.000, dan transit Rp 70.000.
Ada juga biaya layanan JVAC Rp 250.000 serta pra-registrasi waiver e-paspor Rp 170.000 (per Maret/April 2025).
Jika tidak ditanggung perusahaan penerima, peserta harus membayar sendiri.
Harga tiket Jakarta–Tokyo sekitar Rp 8.000.000–Rp 12.000.000.
Transportasi lokal ke bandara atau antar kota berkisar Rp 500.000–Rp 1.500.000.
Peserta yang mengikuti pelatihan di luar kota harus menanggung biaya tempat tinggal.