Sebagai penerjemah, penulis teknis, atau pembuat konten Indonesia–Jepang. Ada juga yang bekerja lepas untuk proyek subtitle dan dokumen daring.
Profesi seperti konsultan IT, desainer web, spesialis pemasaran digital, atau pekerjaan freelance.
Meskipun Jepang belum memiliki visa khusus digital nomad, banyak WNI yang bekerja jarak jauh untuk perusahaan internasional dari Jepang.
Perubahan global menuju sistem kerja daring turut membuka lebih banyak peluang kerja online, yang bisa diakses melalui platform kerja internasional.
Di Jepang, proses melamar kerja sangat memperhatikan dokumen lamaran, terutama rirekisho atau format CV standar Jepang.
Rekruter biasanya menilai apakah akan menghubungi pelamar hanya dari CV yang mereka terima.
Rirekisho memuat data pribadi (nama, alamat), foto resmi, serta riwayat pendidikan dan pekerjaan dalam format terpisah.
Kebersihan tampilan dan ketiadaan kesalahan ketik menjadi poin penting.
Banyak warga Indonesia mengandalkan bantuan dari LPK atau P3MI dalam menyiapkan dokumen lamaran dan wawancara.