Setelah lulus ujian, calon PMI akan mengikuti proses wawancara dengan perusahaan Jepang. Wawancara ini dapat dilakukan baik secara daring maupun langsung.
Dalam proses wawancara, kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Jepang, sikap, dan etika kerja sangat penting.
Beberapa pelamar mengalami kegagalan dalam tahap ini karena kesalahan kecil, seperti tidak memahami cara membungkuk yang benar atau tidak dapat menjawab pertanyaan dengan tepat.
Sebelum berangkat ke Jepang, PMI harus mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) yang diselenggarakan oleh BP2MI.
Pada tahap ini, calon PMI akan diberikan informasi mengenai hak pekerja, norma budaya, dan gambaran kehidupan di Jepang.
Setelah itu, BP2MI akan bekerja sama dengan Kedutaan Jepang dan perusahaan penerima untuk mengurus visa kerja bagi PMI yang lolos seleksi.
Setelah visa dikeluarkan, calon PMI dapat mempersiapkan keberangkatan ke Jepang.
Sesampainya di Jepang, PMI diwajibkan melaporkan kedatangan mereka melalui Portal Peduli WNI yang disediakan oleh BP2MI dan JVAC.
Baca juga:
PMI perlu membayar biaya visa sebesar Rp 330.000 yang dibayarkan secara tunai untuk mengajukan visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW).