Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Step by Step Kerja Resmi di Jepang Lewat Jalur BP2MI: Dokumen, Biaya, dan Durasi

Kompas.com - 29/07/2025, 15:51 WIB

Melalui bantuan P3MI, proses bekerja di Jepang menjadi lebih terstruktur dan aman.

1. Pendaftaran dan Pemeriksaan Administratif

Langkah pertama dalam proses kerja ke Jepang adalah melalui pendaftaran yang dilakukan di sistem BP2MI.

Calon PMI diwajibkan mengumpulkan berbagai dokumen administratif yang diperlukan, seperti identitas diri, surat keterangan sehat, riwayat pendidikan, dan persyaratan lainnya.

Proses ini menjadi tantangan bagi pendaftar baru karena banyaknya dokumen yang harus dilengkapi dan ketatnya pemeriksaan kelayakan yang dilakukan oleh pihak BP2MI.

2. Pelatihan Bahasa Jepang dan Keterampilan

Setelah pendaftaran, calon PMI harus menjalani pelatihan bahasa Jepang dan keterampilan sesuai dengan bidang kerja yang akan diambil.

Dalam skema Specified Skilled Worker (SSW), calon PMI diwajibkan untuk lulus ujian bahasa Jepang JFT-Basic dan ujian keterampilan (Ginou Shiken) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.

Proses pelatihan ini dapat memakan waktu beberapa bulan dan biasanya difasilitasi oleh lembaga pelatihan resmi yang bekerja sama dengan BP2MI.

Biaya Pelatihan dan Persiapan

Selain biaya pelatihan, PMI juga akan mengeluarkan biaya untuk ujian bahasa Jepang dan ujian keterampilan yang harus dilalui.

Biaya ini tergantung pada lembaga pelatihan yang dipilih dan jenis ujian yang diambil.

Ilustrasi orang Jepang sedang wawancara kerja di perusahaan.
Ilustrasi orang Jepang sedang wawancara kerja di perusahaan.
Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.