Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Step by Step Kerja Resmi di Jepang Lewat Jalur BP2MI: Dokumen, Biaya, dan Durasi

Kompas.com - 29/07/2025, 15:51 WIB

Visa untuk calon PMI yang telah melengkapi dokumen persyaratan dapat diterbitkan dalam waktu sekitar 6 hari kerja setelah pengajuan.

Tantangan dalam Proses Kerja di Jepang

Meskipun jalur resmi memberikan perlindungan, beberapa tantangan umum sering dihadapi oleh PMI yang bekerja di Jepang.

Tantangan ini mencakup ekspektasi yang tidak realistis, utang sebelum keberangkatan, salah paham mengenai tugas di tempat kerja, dan tekanan mental akibat kejutan budaya dan jam kerja yang panjang.

Beberapa PMI bahkan melaporkan bahwa rasa rindu terhadap keluarga dan kondisi kerja yang berat dapat menyebabkan kelelahan mental.

Ilustrasi orang bekerja di Jepang.
Ilustrasi orang bekerja di Jepang.

Peluang di Balik Proses Kerja di Jepang

Di balik tantangan yang ada, banyak PMI yang berhasil melewati semua tahapan dan kembali ke Indonesia dengan keterampilan baru dan tabungan yang cukup.

Beberapa PMI melanjutkan karier mereka di Jepang dengan memperpanjang kontrak atau mengajukan status tinggal permanen setelah lulus ujian lanjutan di bawah skema SSW.

Perusahaan Jepang semakin menghargai dedikasi PMI yang dikenal rajin, sopan, dan pekerja keras, yang pada akhirnya mendorong perekrutan berkelanjutan dan peningkatan dukungan bagi PMI baru.

Menjadi Pekerja Migran Indonesia di Jepang melalui jalur resmi BP2MI adalah proses yang panjang, namun sangat berpotensi memberikan kesempatan besar untuk memperbaiki kualitas hidup.

Dari pendaftaran hingga keberangkatan, setiap tahapan membutuhkan persiapan yang matang baik secara administratif, mental, maupun fisik.

Proses ini juga melibatkan biaya tertentu, seperti biaya visa dan pelatihan.

Namun, melalui jalur yang terstruktur dan dukungan dari lembaga resmi, PMI memiliki peluang untuk sukses dan memperbaiki masa depan mereka di Jepang.

Baca juga:

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.