Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Berapa Biaya Visa Tokutei Ginou atau SSW Jepang?

Kompas.com - 9/Oct/2024, 19:30 WIB
Ilustrasi orang bekerja di bidang konstruksi.
Lihat Foto
Ilustrasi orang bekerja di bidang konstruksi.

Biaya visa Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker (SSW) sebesar Rp 330.000 dan dibayarkan secara tunai.

Terdapat pula biaya tambahan untuk layanan proses visa yaitu aplikasi visa sebesar Rp 230.000 per orang dan pra-registrasi pengecualian visa bagi pemegang e-paspor/IC sebesar Rp 155.000 per orang.

"Biaya visa akan berubah pada April setiap tahunnya," ucap Subkoordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Selama Bekerja, Ratri Nurinda Kusumawati, kepada Ohayo Jepang pada Rabu (2/10/2024).

Ratri menambahkan bahwa prosedur dan persyaratan pengurusan visa ke Jepang termasuk visa SSW ditentukan oleh pemerintah Jepang.

Sementara itu, pengajuan visa Jepang di Indonesia harus melalui Japan Visa Application Center (JVAC) yang dioperasikan oleh perusahaan VFS Global.

Baca juga: Visa Kerja SSW Jepang atau Tokutei Ginou, Simak 8 Hal Penting Ini

Dokumen yang perlu dilengkapi untuk mengajukan visa Tokutei Ginou atau SSW sebagai berikut:

  1. Paspor 
  2. Formulir permohonan visa dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram) 
    [Formulir Visa - QR Code (PDF): https://www.mofa.go.jp/files/000124525.pdf
    Pastikan untuk menggunakan Adobe Acrobat Reader untuk mengisi dan print-out formulir dengan QR Code (PDF) 
  3. Foto kopi KTP
  4. Certificate of Eligibility (Asli atau fotokopi)
  5. Print-out/ hasil cetak E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang diterbitkan melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN)  BNP2TKI.
    Informasi lebih lanjut mengenai E-Kartu ini, dapat dilihat pada http://siskotkln.bnp2tki.go.id/. 

Kandidat SSW akan mendapatkan visa dalam kurun waktu 6 hari kerja setelah pengajuan apabila seluruh dokumen persyaratan lengkap dan tidak bermasalah.

Baca juga: Cara Kerja Sebagai SSW atau Tokutei Ginou bagi Alumni Magang Jepang


 

Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Close Ads