Usia pelamar umumnya lebih fleksibel, tetapi berkisar antara 19–35 tahun
Kedua jalur ini menjadi rute legal utama bagi perempuan Indonesia yang ingin bekerja sebagai caregiver di Jepang.
Pekerjaan caregiving membutuhkan stamina fisik untuk memindahkan pasien, berjaga malam, dan merespons keadaan darurat. Pelamar muda lebih diutamakan.
Untuk jalur SSW, ijazah SMA sudah cukup. Sementara EPA menuntut jenjang pendidikan lebih tinggi.
Banyak perempuan Indonesia mulai mempersiapkan diri sejak lulus SMA.
Calon tenaga kerja biasanya mengikuti program dari lembaga pelatihan atau agen penyalur yang diakui oleh BP2MI.
Mereka mendapatkan pelatihan keterampilan caregiving, bahasa Jepang, hingga pengenalan budaya kerja Jepang.
Meski proses ini melibatkan biaya seperti visa, pelatihan, dan tes bahasa; semua itu merupakan langkah terstruktur menuju karier profesional di Jepang.
Bahasa Jepang bukan sekadar soal tata bahasa atau kosakata.