Negara ini membutuhkan jutaan tenaga kerja untuk mendampingi masyarakat lanjut usia.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mencatat bahwa pada tahun 2025, Jepang diperkirakan membutuhkan sekitar 2,45 juta caregiver.
Namun, suplai tenaga kerja lokal diperkirakan kekurangan hampir 340.000 orang.
Kondisi ini mendorong Jepang membuka pintu bagi caregiver asing melalui skema seperti Economic Partnership Agreement (EPA) dan Specified Skilled Worker (SSW).
Indonesia termasuk mitra utama Jepang dalam kerja sama ini, dengan ribuan caregiver dikirim setiap tahun.
EPA merupakan jalur kerja resmi yang lebih dulu dibuka Jepang bagi tenaga kerja Indonesia di bidang caregiving.
Melalui program ini, peserta mendapatkan pelatihan bahasa Jepang dan keterampilan caregiving terlebih dahulu di Indonesia, sebelum diberangkatkan ke fasilitas perawatan di Jepang.
Syarat utama EPA meliputi:
Minimal lulusan D3 Keperawatan atau bidang serupa