Salah satu visa kerja di Jepang adalah Engineer/Specialist in Humanities/International Services (技術・人文知識・国際業務ビザ, Gijutsu/Jinbun Chishiki/Kokusai Gyōmu), sering disingkat sebagai visa Gijinkoku.
Jika seseorang awalnya masuk Jepang dengan visa pelajar dan ingin bekerja setelah lulus, maka mereka perlu mengajukan izin perubahan status tinggal.
Orang dengan visa Gijinkoku dapat bekerja dalam bidang teknik, ilmu sosial, atau pekerjaan yang memanfaatkan keahlian internasional, seperti penerjemahan, konsultasi budaya, dan sebagainya.
Masa tinggal visa Gijinkoku 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, atau 3 bulan.
Hal itu tergantung pada evaluasi Kantor Imigrasi Jepang terkait status pemohon dan perusahaan tempat bekerja.
Simak cara mengubah visa pelajar menjadi visa Gijinkoku melansir situs web Badan Layanan Imigrasi Jepang.
Terdapat syarat umum bagi WNI dengan visa pelajar yang mau mengajukan visa Gijinkoku.
Bila kamu lulusan universitas, tidak ada persyaratan pengalaman kerja jika pekerjaan sesuai dengan jurusan kuliah.
Bagi lulusan sekolah kejuruan (senmon gakkou), evaluasi imigrasi akan lebih ketat daripada lulusan universitas.
Bidang studi mereka harus sangat berkaitan dengan pekerjaan yang akan dilakukan.
Sementara itu, jika seseorang tidak memiliki pendidikan formal pada bidang terkait, maka perlu pengalaman kerja di bidang yang sesuai minimal tiga tahun.
Baca juga:
Kamu harus menyiapkan dokumen umum dan dokumen tambahan sesuai kategori perusahaan tempat akan bekerja.
Terdapat empat kateogori perusahaan yang sudah tertera di situs web Badan Layanan Imigrasi Jepang.
Tiap kategori perusahaan akan menentukan jenis dokumen tambahan yang wajib diserahkan.
Dokumen berikut ada yang harus kamu siapkan sendiri atau dari perusahaan.
Dokumen tambahan:
Dokumen tambahan:
Dokumen tambahan:
Dokumen tambahan:
Setelah menyiapkan dokumen umum dan tambahan, ajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Jepang. Tunjukkan paspor dan kartu residen saat pengajuan.
Selanjutnya, tunggu hasil pemeriksaan dari otoritas imigrasi.
Proses perubahan status visa dari pelajar ke Engineer/Specialist in Humanities/International Services (Gijinkoku Visa) di Jepang umumnya memerlukan waktu sekitar 1 hingga 3 bulan.
Durasi pemrosesan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Kelengkapan Dokumen:
Dokumen yang lengkap dan sesuai dapat mempercepat proses. Jika terdapat kekurangan, pemohon mungkin diminta untuk melengkapi dokumen tambahan, yang dapat memperpanjang waktu pemrosesan.
2. Kebijakan dan Beban Kerja Kantor Imigrasi:
Pada periode tertentu, seperti setelah kelulusan mahasiswa asing, jumlah permohonan bisa meningkat sehingga memperpanjang waktu pemrosesan.
3. Kategori Perusahaan Tempat Pemohon Bekerja:
Perusahaan besar dengan reputasi baik cenderung mempermudah dan mempercepat proses pengajuan visa dibandingkan dengan perusahaan kecil atau baru.
Setelah permohonan visa disetujui, kamu harus membayar biaya administrasi sebesar 4.000 yen yang dibayarkan menggunakan stempel pendapatan (shūnyū inshi).
Stempel ini dapat dibeli di kantor imigrasi atau kantor pos di Jepang.
Jika permohonan ditolak, kamu tidak perlu membayar biaya administrasi.
Permohonan perubahan status tinggal yang diajukan setelah 1 April 2025 dikenakan biaya administrasi 6.000 yen (kantor imigrasi) atau 5.500 yen via online.
Menambahkan dari berita Ohayo Jepang, terdapat sejumlah alasan umum yang membuat perubahan visa pelajar ke visa kerja ditolak, yaitu:
Patuhi aturan imigrasi dan sekolah untuk meningkatkan peluang persetujuan visa.
Pastikan pekerjaan yang diambil relevan dengan bidang studi, meskipun tidak harus identik. Misalnya, lulusan sastra tidak dapat bekerja sebagai insinyur sipil.
Jika telah menaati semua aturan tetapi visa tetap ditolak karena alasan di luar poin pertama dan kedua, pemohon dapat mengajukan Designated Activities Visa untuk memperpanjang masa tinggal di Jepang.
Baca juga:
Sumber: Badan Layanan Imigrasi Jepang
View this post on Instagram