Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Cara Ubah Visa Pelajar Jadi Visa Gijinkoku, Bekal Kerja di Jepang

Kompas.com - 17/02/2025, 15:33 WIB

Salah satu visa kerja di Jepang adalah Engineer/Specialist in Humanities/International Services (技術・人文知識・国際業務ビザ, Gijutsu/Jinbun Chishiki/Kokusai Gyōmu), sering disingkat sebagai visa Gijinkoku.

Jika seseorang awalnya masuk Jepang dengan visa pelajar dan ingin bekerja setelah lulus, maka mereka perlu mengajukan izin perubahan status tinggal.

Orang dengan visa Gijinkoku dapat bekerja dalam bidang teknik, ilmu sosial, atau pekerjaan yang memanfaatkan keahlian internasional, seperti penerjemahan, konsultasi budaya, dan sebagainya.

Masa tinggal visa Gijinkoku 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, atau 3 bulan.

Hal itu tergantung pada evaluasi Kantor Imigrasi Jepang terkait status pemohon dan perusahaan tempat bekerja.

Simak cara mengubah visa pelajar menjadi visa Gijinkoku melansir situs web Badan Layanan Imigrasi Jepang.

Ilustrasi mahasiswa memakai toga.
Ilustrasi mahasiswa memakai toga.

Syarat Umum

Terdapat syarat umum bagi WNI dengan visa pelajar yang mau mengajukan visa Gijinkoku.

Bila kamu lulusan universitas, tidak ada persyaratan pengalaman kerja jika pekerjaan sesuai dengan jurusan kuliah.

Bagi lulusan sekolah kejuruan (senmon gakkou), evaluasi imigrasi akan lebih ketat daripada lulusan universitas. 

Bidang studi mereka harus sangat berkaitan dengan pekerjaan yang akan dilakukan.

Sementara itu, jika seseorang tidak memiliki pendidikan formal pada bidang terkait, maka perlu pengalaman kerja di bidang yang sesuai minimal tiga tahun.

Baca juga:

Dokumen Umum dan Tambahan

Kamu harus menyiapkan dokumen umum dan dokumen tambahan sesuai kategori perusahaan tempat akan bekerja.

Terdapat empat kateogori perusahaan yang sudah tertera di situs web Badan Layanan Imigrasi Jepang.

Tiap kategori perusahaan akan menentukan jenis dokumen tambahan yang wajib diserahkan.

Dokumen berikut ada yang harus kamu siapkan sendiri atau dari perusahaan.

1. Dokumen Umum (Diperlukan untuk Semua Kategori)

  • Formulir Permohonan Perubahan Status Tinggal.
  • Foto (sesuai spesifikasi yang ditentukan).
  • Paspor dan Kartu Residen (Zairyū Card) (ditunjukkan saat pengajuan).
  • Dokumen yang membuktikan bahwa pemohon memenuhi salah satu kategori perusahaan (jika tidak memiliki dokumen ini, pemohon termasuk dalam Kategori 4).

2. Dokumen Berdasarkan Kategori Perusahaan

Kategori 1

  • Perusahaan yang terdaftar di bursa efek Jepang.
  • Perusahaan asuransi mutual.
  • Institusi publik Jepang atau luar negeri.
  • Badan hukum khusus atau korporasi yang diakui oleh pemerintah Jepang.
  • Lembaga publik yang diakui oleh hukum perpajakan Jepang.
  • Perusahaan inovasi yang memenuhi persyaratan tertentu.

Dokumen tambahan:

  • Salinan laporan shikihō atau dokumen yang membuktikan status terdaftar di bursa efek.
  • Dokumen izin pendirian dari otoritas yang berwenang.
  • Bukti perusahaan sebagai perusahaan inovasi (Innovation Creation Company).

Kategori 2

  • Organisasi atau individu dengan pajak pemotongan atas gaji lebih dari 10.000.000 yen dalam laporan tahun sebelumnya.
  • Institusi yang telah disetujui untuk menggunakan sistem aplikasi visa daring.

Dokumen tambahan:

  • Laporan pemotongan pajak penghasilan tahun sebelumnya.
  • Bukti persetujuan untuk menggunakan sistem aplikasi visa daring (email persetujuan).

Kategori 3

  • Organisasi yang menyerahkan laporan pajak penghasilan pegawai pada tahun sebelumnya.

Dokumen tambahan:

  • Laporan pajak penghasilan pegawai tahun sebelumnya.
  • Jika lulusan sekolah kejuruan (senmon gakko), sertifikat gelar senmonshi atau kōdo senmonshi.
  • Jika menyelesaikan program yang diakui sebagai Career Formation Promotion Program, sertifikat penyelesaian program.
  • Jika bekerja melalui kontrak penugasan (haken), dokumen yang menjelaskan rincian pekerjaan (kontrak kerja).

Kategori 4

  • Perusahaan yang tidak termasuk dalam kategori di atas.

Dokumen tambahan:

  • Kontrak kerja yang menunjukkan kondisi kerja sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Jepang.
  • Jika menjabat sebagai eksekutif perusahaan Jepang, salinan anggaran dasar atau notulen rapat pemegang saham yang menetapkan kompensasi eksekutif.
  • Jika ditugaskan ke cabang Jepang dari perusahaan asing, dokumen yang menunjukkan posisi, durasi kerja, dan gaji.
  • Bukti pendidikan atau pengalaman kerja terkait:
    • Ijazah universitas atau dokumen setara.
    • Sertifikat kerja yang membuktikan pengalaman di bidang terkait.
    • Untuk profesional IT, sertifikat ujian atau kualifikasi terkait teknologi informasi.
    • Jika bekerja dalam bidang yang memerlukan pemahaman budaya asing (selain penerjemah atau pengajar bahasa), dokumen yang membuktikan pengalaman kerja minimal tiga tahun.
  • Sertifikat pendaftaran perusahaan (tōkijikō shōmeisho).
  • Dokumen yang menjelaskan detail bisnis perusahaan.
  • Salinan laporan keuangan terakhir atau rencana bisnis jika perusahaan baru.

Ilustrasi penerjemah bahasa asing.
Ilustrasi penerjemah bahasa asing.

Proses Pengajuan Visa

Setelah menyiapkan dokumen umum dan tambahan, ajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Jepang. Tunjukkan paspor dan kartu residen saat pengajuan.

Selanjutnya, tunggu hasil pemeriksaan dari otoritas imigrasi.

Proses perubahan status visa dari pelajar ke Engineer/Specialist in Humanities/International Services (Gijinkoku Visa) di Jepang umumnya memerlukan waktu sekitar 1 hingga 3 bulan.

Durasi pemrosesan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

1. Kelengkapan Dokumen:

Dokumen yang lengkap dan sesuai dapat mempercepat proses. Jika terdapat kekurangan, pemohon mungkin diminta untuk melengkapi dokumen tambahan, yang dapat memperpanjang waktu pemrosesan.

2. Kebijakan dan Beban Kerja Kantor Imigrasi: 

Pada periode tertentu, seperti setelah kelulusan mahasiswa asing, jumlah permohonan bisa meningkat sehingga memperpanjang waktu pemrosesan.

3. Kategori Perusahaan Tempat Pemohon Bekerja: 

Perusahaan besar dengan reputasi baik cenderung mempermudah dan mempercepat proses pengajuan visa dibandingkan dengan perusahaan kecil atau baru.

Setelah permohonan visa disetujui, kamu harus membayar biaya administrasi sebesar 4.000 yen yang dibayarkan menggunakan stempel pendapatan (shūnyū inshi).

Stempel ini dapat dibeli di kantor imigrasi atau kantor pos di Jepang.

Jika permohonan ditolak, kamu tidak perlu membayar biaya administrasi.

Permohonan perubahan status tinggal yang diajukan setelah 1 April 2025 dikenakan biaya administrasi 6.000 yen (kantor imigrasi) atau 5.500 yen via online.

Ilustrasi insinyur.
Ilustrasi insinyur.

Faktor Kegagalan Visa

Menambahkan dari berita Ohayo Jepang, terdapat sejumlah alasan umum yang membuat perubahan visa pelajar ke visa kerja ditolak, yaitu:

  • Bekerja paruh waktu melebihi batas yang diizinkan.
  • Kehadiran di sekolah tidak memenuhi syarat.
  • Pendapatan tidak mencukupi untuk biaya hidup di Jepang.
  • Pekerjaan tidak sesuai dengan jurusan yang diambil.

Patuhi aturan imigrasi dan sekolah untuk meningkatkan peluang persetujuan visa.

Pastikan pekerjaan yang diambil relevan dengan bidang studi, meskipun tidak harus identik. Misalnya, lulusan sastra tidak dapat bekerja sebagai insinyur sipil.

Jika telah menaati semua aturan tetapi visa tetap ditolak karena alasan di luar poin pertama dan kedua, pemohon dapat mengajukan Designated Activities Visa untuk memperpanjang masa tinggal di Jepang.

Baca juga:

Sumber: Badan Layanan Imigrasi Jepang

  • Status tinggal: visa Gijinkoku https://www.moj.go.jp/isa/applications/status/gijinkoku.html?hl=en
  • Klarifikasi status kependudukan untuk visa Gijinkoku https://www.moj.go.jp/isa/content/001413639.pdf (Bahasa Jepang) 
          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.