Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Utilitas

PPN di Jepang, Manfaatnya dari Pendidikan Gratis sampai Dana Pensiun

Kompas.com - 26/11/2024, 15:39 WIB

Bukan cuma Indonesia yang menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), melainkan juga Jepang tetapi sebutannya Pajak Konsumsi (Consumption Tax) sebesar 10 persen dan pengurangan pajak menjadi 8 persen untuk produk tertentu yang berlaku sejak 1 Oktober 2019.

Menurut Kementerian Keuangan Jepang, Pajak Konsumsi berlaku untuk penjualan dan penyediaan barang dan jasa di Jepang.

Pajak itu dikenakan atas penjualan badan usaha sebagai orang yang dikenakan pajak (Taxable Person).

Badan usaha menambahkan pajak pada harga jual yang ditanggung oleh konsumen. Kemudian, Pajak Konsumsi itu dibayarkan oleh badan usaha kepada pemerintah Jepang.

Baca juga: Aturan Pajak Penghasilan di Jepang, Pekerja Asing juga Harus Bayar

Melansir Badan Pajak Nasional Jepang, Pajak Konsumsi terdiri dari tarif Pajak Konsumsi Nasional dan tarif Pajak Konsumsi Lokal dengan rincian berikut:

Klasifikasi Tarif pajak standar Pengurangan tarif pajak
Tarif Pajak Konsumsi Nasional 7.8% 6.24%
Tarif Pajak Konsumsi Lokal 2.2% 1.76%
Total 10.0% 8.0%

Tekstur okonomiyaki khas Jepang ini empuk dan mengembang, rasanya gurih dengan sedikit sentuhan manis. (KOMPAS.COM/YUHARRANI AISYAH)
Tekstur okonomiyaki khas Jepang ini empuk dan mengembang, rasanya gurih dengan sedikit sentuhan manis. (KOMPAS.COM/YUHARRANI AISYAH)

Sampai 30 September 2019, Jepang belum memberlakukan sistem pengurangan tarif pajak.

Bersamaan dengan perubahan tarif pajak standar menjadi 10 persen, Jepang juga memperkenalkan sistem tarif pajak yang lebih rendah yaitu sebesar 8 persen.

Pengurangan tarif pajak itu berlaku untuk pembelian makanan dan minuman (tidak termasuk minuman keras dan makan di luar) serta koran yang terbit dua kali seminggu atau lebih (terbatas pada yang berlangganan).

Langkah itu dilakukan demi mengurangi dampak kenaikan pajak terhadap masyarakat berpendapatan rendah.

Sebelum adanya kenaikan, sebagian besar pendapatan Pajak Konsumsi dialokasikan untuk penduduk lanjut usia (lansia).

Kini, manfaat Pajak Konsumsi dapat dirasakan oleh semua kalangan dari anak-anak, remaja, sampai lansia.

Baca juga: 3 Jenis Pajak Yang Harus Dibayar Orang Asing di Jepang, Salah Satunya Pajak Penghasilan

Ilustrasi mahasiswa memakai toga.
Ilustrasi mahasiswa memakai toga.

Alokasi Pajak Konsumsi di Jepang

1. Penghapusan daftar tunggu penempatan pengasuhan anak

Menyediakan tambahan 320.000 tempat penitipan anak pada akhir tahun fiskal 2020.

2. Pendidikan anak usia dini dan penitipan anak gratis

Pendidikan prasekolah gratis (TK, PAUD, dan pusat penitipan anak bersertifikat) untuk semua anak berusia antara 3 dan 5 tahun.

Bayi dan balita usia 0 sampai 2 tahun juga mendapatkan pendidikan prasekolah gratis khusus bagi rumah tangga berpendapatan rendah.

3. Pendidikan tinggi gratis

Beasiswa berbasis hibah atau biaya kuliah yang dikurangi untuk siswa yang benar-benar membutuhkan dengan latar belakang keluarga berpenghasilan rendah.

Ilustrasi
Ilustrasi

4. Peningkatan kondisi kerja pekerja perawatan orang lansia jangka panjang

Memastikan lebih banyak dukungan untuk perawatan warga lanjut usia dengan meningkatkan tunjangan dan kompensasi bagi pekerja perawatan (kaigo).

Baca juga: Berapa Gaji Perawat Orang Lansia di Jepang?

5. Pengurangan iuran asuransi perawatan jangka panjang bagi warga lansia berpendapatan rendah

Pengurangan lebih lanjut premi asuransi untuk penduduk lanjut usia berpendapatan rendah.

6. Penyediaan manfaat untuk mendukung pensiunan berpenghasilan rendah

Manfaat hingga 60.000 yen per tahun untuk pensiunan berpenghasilan rendah.

Informasi selengkapnya mengenai Pajak Konsumsi di Jepang dapat kamu baca pada tautan di bawah ini.

Baca juga: 1 Oktober 2019, Tarif Pajak Konsumsi di Jepang Akan Naik

Sumber:

  • Kementerian Keuangan Jepang (https://www.mof.go.jp/english/policy/tax_policy/publication/tax012/e_05.pdf)
  • Badan Pajak Nasional Jepang (https://www.nta.go.jp/english/taxes/consumption_tax/01.htm#c06)
          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.