Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

1 Oktober 2019, Tarif Pajak Konsumsi di Jepang Akan Naik

Kompas.com - 11/Sep/2019, 22:04 WIB
Ilustrasi pajak.
Lihat Foto
Ilustrasi pajak.

OhayoJepang - Saat ini, tarif pajak konsumsi di Jepang adalah 8 persen. Namun pajak ini akan naik menjadi 10 persen mulai 1 Oktober 2019.

Orang asing yang tinggal di Jepang mungkin tidak begitu sadar dengan persentase pajak ini karena harga yang tertulis pada barang dagang yang dijual biasanya sudah termasuk pajak konsumsi.

Pengumuman kenaikan pajak ini sendiri telah diumumkan oleh pemerintah Jepang sejak Oktober 2018 lalu.  Sehubungan dengan kenaikan pajak ini, pemerintah Jepang membuat beberapa aturan pengecualian.

 Berikut ini panduan dasar pengecualian tersebut.

Tanggal Efektif

Nilai Pajak saat ini

1 Oktober 2019

Kategori Pajak

Nilai pajak standard

Nilai pajak setelah pengurangan

Total

8.0%

10.0%

8.0%

Tabel ini dibuat berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pajak Nasional Jepang.

 Seperti yang bisa dilihat di atas, mulai 1 Oktober akan diberlakukan dua jenis sistem pajak, yaitu sistem tarif pajak yang dikurangi untuk pajak konsumsi senilai 8 persen, dan sistem tarif pajak konsumsi baru senilai 10 persen.

Hal ini berarti kamu bisa menghemat pengeluaran dengan memperhatikan sistem tarif pajak pengurangan dengan pintar.

 Pengurangan tarif pajak akan berlaku untuk:

  1. Makanan dan minuman, tidak termasuk minuman beralkohol dan makan di luar
  2. Surat kabar yang diterbitkan lebih dari dua kali seminggu (berdasarkan langganan)

 Mari kita jelaskan sedikit lebih banyak tentang kasus nomor 1 dengan bagan di bawah ini.

Sumber: situs web Badan Pajak Nasional Jepang (https://www.nta.go.jp/english/taxes/consumption_tax/pdf/general_13.pdf)

Jika sedang makan di restoran, pelanggan harus membayar tarif pajak standar yaitu 10 persen. Di sisi lain, saat membeli makanan dari restoran dan makan di rumah, pelanggan harus membayar tarif pajak yang dikurangi sebesar 8 persen.

Harap diingat bahwa bagian terperinci dari peraturan masih dalam diskusi dan mungkin dapat berubah. Untuk informasi terbaru, silahkan  periksa situs web Badan Pajak Nasional: https://www.nta.go.jp/english/index.htm

Provided by Karaksa Media Partner (10 April 2019)

Editor : Wahyu adityo prodjo

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.