Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Cuti Merawat Anak di Jepang buat Ayah dan Ibu, Dapat Tunjangan

Kompas.com - 20/08/2024, 20:30 WIB

Jepang menyediakan sistem yang membantu para orang tua untuk mendapatkan lebih banyak waktu untuk merawat anak-anak mereka.

Kalau kamu ingin tinggal di Jepang, kamu wajib mengerti peraturan-peraturan sistem ini supaya kamu dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin.

Inilah informasi tentang cuti merawat anak di Jepang dan tunjangan yang kamu bisa dapatkan sewaktu cuti merawat anak melansir "Buku Panduan Hidup dan Bekerja bagi Orang Asing yang Tinggal di Jepang" oleh Kementerian Kehakiman Jepang.

Baca juga: Aturan Pajak Penghasilan di Jepang, Pekerja Asing juga Harus Bayar

1. Aturan cuti merawat anak di Jepang

Cuti merawat anak adalah waktu libur yang layak didapatkan oleh para pekerja laki-laki dan wanita ketika anak mereka mencapai umur satu tahun.

Cuti ini dapat diperpanjang sampai anaknya berumur dua tahun dalam kondisi tertentu. Cuti ini dapat diambil bertahap sebanyak dua kali.

Cuti sepanjang empat minggu yang diambil oleh para pekerja pria dan wanita dalam waktu kurang dari delapan minggu setelah kelahiran anak adalah cuti ayah pasca-anak lahir. 

Cuti ini dapat diambil bertahap sebanyak dua minggu.

Pihak tempat kerja dilarang menolak pengajuan cuti merawat anak dan cuti ayah pasca-anak lahir.

Pihak tempat kerja juga dilarang memecat pekerja atau merugikan pekerja karena alasan pengajuan cuti merawat anak dan cuti ayah pasca-anak lahir.

Baca juga: Aturan Kerja di Jepang dari Jam Kerja sampai Cuti Tahunan Berbayar

Ilustrasi tangan ibu dan bayi yang baru lahir.
Ilustrasi tangan ibu dan bayi yang baru lahir.

2. Tunjangan cuti merawat anak di Jepang

Pekerja dapat menggunakan aplikasi Hello Work untuk meminta tunjangan ketika cuti merawat anak bila memenuhi syarat berikut:

  • Pekerja memliki Asuransi Ketenagakerjaan dan mendapatkan cuti merawat anak yang berusia kurang dari satu tahun
  • Telah bekerja selama 11 hari per bulan atau 80 jam kerja atau lebih dan menjadi dasar pembayaran gaji per bulan atau lebih dalam waktu dua tahun sebelum mulai cuti
  • Pendapatan selama cuti merawat anak menurun 80 persen dibandingkan dengan pendapatan sebelumnya

Kalau pekerja mengambil cuti merawat anak secara bertahap, uang tunjungan akan diberikan sampai cuti tahap kedua.

Pekerja dalam waktu kontrak yang tetap harus memenuhi satu syarat tambahan selain kedua syarat yang telah dijelaskan di atas.

Mereka harus memastikan bahwa kontrak kerja belum berakhir sampai anak berumur 1 tahun 6 bulan.

Baca juga: Aturan Cuti Melahirkan di Jepang dan Tunjangannya, Mencapai Rp 50 Juta-an

(Kompas.com/Ignatio Edro Humberto Berutu)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.