Gaji Naik Lagi! Rata-rata Karyawan di Jepang Dapat Tambahan Rp 2 Juta per Bulan

Ilustrasi segepok uang 10.000 yen. PAKUTASO/SUSHI PAKU

Rata-rata gaji bulanan di perusahaan besar Jepang kembali naik lebih dari lima persen selama dua tahun berturut-turut.

Kenaikan ini terjadi di tengah kekurangan tenaga kerja dan naiknya biaya hidup di Jepang.

Informasi tersebut disampaikan oleh Japan Business Federation atau Keidanren pada Rabu (6/8/2025).

Baca juga:

Gaji Naik Rata-rata Rp 2 Juta per Bulan

Berdasarkan survei Keidanren, kenaikan gaji mencakup gaji pokok dan kenaikan berkala.

Melansir Kyodo News (6/8/2025), rata-rata kenaikannya mencapai 5,39 persen atau sekitar 19.195 yen (sekitar Rp 2 juta) per bulan.

Ini merupakan angka tertinggi kedua sejak metode pencatatan yang sekarang digunakan mulai berlaku pada 1976.

Kenaikan ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan besar di Jepang mulai lebih serius dalam menaikkan gaji karyawan.

Tujuannya untuk menjaga daya beli dan mempertahankan karyawan di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Langkah ini juga mencerminkan perhatian perusahaan terhadap kebutuhan hidup para pekerja.

Halaman Berikutnya

Halaman:

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!