Di sektor manufaktur, rata-rata kenaikan gaji tercatat sebesar 5,42 persen atau 19.063 yen per bulan.
Sementara itu, sektor nonmanufaktur mencatat kenaikan sebesar 5,34 persen atau 19.487 yen.
Meskipun persentasenya sedikit berbeda, keduanya menunjukkan tren kenaikan gaji yang merata di berbagai sektor industri.
Perusahaan di bidang jasa maupun produksi sama-sama terdorong untuk menaikkan gaji demi menarik dan mempertahankan karyawan.
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa kenaikan upah tidak hanya terjadi di satu sektor saja, tetapi meluas ke seluruh industri besar.
Survei Keidanren dilakukan terhadap 247 perusahaan besar yang memiliki minimal 500 karyawan.
Namun, hasil laporan ini berdasarkan data dari 139 perusahaan di 19 sektor industri yang telah memberikan laporan lengkap.
Meskipun belum mencakup seluruh perusahaan yang disurvei, data ini sudah mewakili tren umum di kalangan perusahaan besar di Jepang.
Tren kenaikan gaji ini kemungkinan akan terus berlanjut selama kebutuhan tenaga kerja tetap tinggi dan inflasi belum mereda.
© Kyodo News
View this post on Instagram