OHAYOJEPANG - Publik di Indonesia sering menyoroti gaji dan tunjangan DPR RI.
Take home pay anggota DPR RI bisa lebih dari Rp 100 juta per bulan.
Jumlah itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan rumah, tunjangan komunikasi, dan berbagai fasilitas lain.
Bahkan, di dalamnya terdapat tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta dan tunjangan beras Rp 12 juta.
Sementara itu, di Jepang tidak ada lembaga bernama DPR seperti di Indonesia.
Namun, Jepang memiliki lembaga legislatif setara yang disebut Kokkai atau National Diet dalam Bahasa Inggris.
Parlemen ini terdiri dari dua majelis, yaitu Shūgiin atau House of Representatives dan Sangiin atau House of Councillors.
Shūgiin kerap dianggap setara dengan DPR RI karena memiliki kewenangan besar dalam membuat undang-undang dan mengesahkan anggaran.
Di Jepang, sistem penggajian anggota parlemen juga diatur ketat dalam undang-undang.
Semua ketentuan gaji, tunjangan, dan fasilitas ditetapkan secara hukum dan dipublikasikan secara terbuka.
Baca juga:
Gaji dan tunjangan National Diet termasuk Shūgiin Jepang diatur dalam Undang-Undang tentang Gaji Tahunan, Biaya Perjalanan, dan Tunjangan Anggota Parlemen.
Gaji pokok ketua Shūgiin 2.170.000 yen per bulan (sekitar Rp 240 juta).
Sementara, itu wakil ketua menerima 1.584.000 yen (sekitar Rp 175 juta) dan anggota 1.294.000 yen (sekitar Rp 143 juta).
Gaji ini berlaku sejak seorang anggota dilantik dan berakhir ketika masa jabatan selesai, pengunduran diri, atau pemberhentian.
Bila anggota meninggal dunia, gaji tetap dibayarkan sampai akhir bulan tersebut.
Apabila masa jabatan tidak penuh, misalnya karena baru dilantik atau berhenti di tengah bulan, gaji dihitung secara proporsional per hari.
Jika Shūgiin dibubarkan, anggota tetap menerima gaji sampai bulan saat pembubaran terjadi.
Gaji parlemen tetap menjadi hak utama untuk anggota yang juga berstatus pegawai negeri.
Jika gaji sebagai pegawai negeri lebih tinggi, selisihnya dibayarkan oleh lembaga pemerintah terkait.
Selain gaji pokok, setiap anggota Shūgiin menerima tunjangan bulanan sebesar 1.000.000 yen (sekitar Rp 110 juta).
Tunjangan ini dipakai untuk kegiatan penelitian, komunikasi, publikasi, interaksi dengan masyarakat, serta kebutuhan tempat tinggal.
Tunjangan ini tidak dikenakan pajak sehingga diterima penuh oleh anggota.
Aturan terbaru mewajibkan pengembalian dana bila sampai akhir tahun masih ada sisa tunjangan yang tidak terpakai.
Dengan begitu, dana publik yang tidak digunakan kembali ke kas negara.
Anggota Shūgiin juga berhak mendapat biaya perjalanan dinas bila ditugaskan secara resmi.
Semua pengeluaran perjalanan untuk kepentingan parlemen ditanggung negara sesuai aturan.
Ada pula tunjangan harian bagi pejabat internal parlemen selama masa sidang.
Nilainya maksimal 6.000 yen (sekitar Rp 660.000) per hari dan hanya berlaku selama periode sidang berlangsung.
Skema ini memastikan biaya tambahan ketika sidang tetap tercatat dan berada dalam koridor anggaran.
Fasilitas transportasi juga menjadi bagian dari hak anggota Shūgiin.
Mereka menerima tiket khusus untuk naik kereta Japan Railways (JR) dan bus tertentu tanpa membayar ongkos.
Selain itu, mereka juga bisa memperoleh tiket penerbangan domestik dari maskapai dalam negeri.
Fasilitas ini diberikan agar anggota lebih mudah menjangkau daerah pemilihan atau menjalankan tugas di luar Tokyo.
Melansir NHK (30/6/2025), rata-rata pendapatan tahunan anggota Shūgiin sebesar 26 juta yen (sekitar Rp 2,87 miliar) pada 2024.
Anggota Sangiin rata-rata memperoleh 23,87 juta yen, sedangkan rata-rata keseluruhan anggota parlemen mencapai 25,13 juta yen.
Jumlah ini turun sekitar 170.000 yen dibanding tahun sebelumnya.
Data tersebut mencakup 572 anggota yang menjabat penuh selama setahun, sehingga tidak termasuk anggota baru hasil pemilu 2024.
NHK juga mencatat beberapa nama dengan pendapatan tertinggi.
Salah satunya Kenji Nakanishi yaitu DPR dari Partai Liberal Demokrat sebesar 662.45 juta yen (sekitar Rp 73,2 miliar) per tahun.
Shūgiin adalah lembaga legislatif yang posisinya mirip dengan DPR RI, tetapi ada sejumlah perbedaan.
Shūgiin merupakan majelis rendah dalam sistem dua majelis bersama Sangiin.
Sementara DPR RI berdiri dalam sistem satu majelis dengan tambahan DPD yang membentuk MPR.
Masa jabatan anggota DPR RI adalah lima tahun.
Masa jabatan anggota Shūgiin empat tahun dan bisa dipotong lebih cepat jika parlemen dibubarkan oleh Perdana Menteri.
Shūgiin juga lebih berperan dibanding Sangiin, misalnya dalam memilih Perdana Menteri dan mengesahkan anggaran.
Fasilitas keduanya juga berbeda. DPR RI memiliki tunjangan rumah, komunikasi, dan transportasi.
Shūgiin mendapat tunjangan bulanan serbaguna, tiket kereta, dan tiket penerbangan domestik.
Salah satu komponen penting adalah tempat tinggal.
Jika anggota parlemen menyewa rumah di Jepang, biayanya sangat beragam tergantung jenis rumah dan lokasinya.
Biaya sewa rumah di Tokyo misalnya, mulai dari 1.823 yen (sekitar Rp 201.000) per bulan per 3,3 meter persegi untuk perumahan publik yang dikelola pemerintah prefektur.
Menurut Biro Statistik Jepang, biaya sewa perumahan publik yang dikelola pemerintah kota sekitar 1.862 yen (sekitar Rp 206.000) per bulan per 3,3 meter persegi pada Juli 2025.
Perumahan yang dikelola Urban Renaissance Agency rata-rata disewakan 5.265 yen (sekitar Rp 580.000) per bulan per 3,3 meter persegi.
Sementara itu, perumahan yang dikelola lembaga penyedia perumahan prefektur rata-rata disewakan dengan biaya 6.432 yen (sekitar Rp 710.000) per bulan per 3,3 meter persegi.
Biaya rata-rata untuk menyewa apartemen swasta sekitar 9.749 yen (sekitar Rp 1 juta) per bulan per 3,3 meter persegi.
Menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang dalam Standar Luas Hunian pada Rencana Dasar Perumahan, keluarga beranggota empat orang membutuhkan rumah seluas 28-37 tsubo (sekitar 95-125 meter persegi) untuk dapat tinggal dengan nyaman.
Satu tsubo sama dengan 3,3 meter persegi.
Misalnya seseorang menyewa rumah di perumahan publik yang dikelola pemerintah prefektur di Tokyo, biaya sewanya sekitar 1.823 yen per tsubo.
Total sewa rumah berukuran 28–37 tsubo antara 51.000 yen sampai 67.500 yen (sekitar Rp 5,6 juta sampai Rp 7,4 juta) per bulan.
Sumber:
View this post on Instagram