Jika gaji sebagai pegawai negeri lebih tinggi, selisihnya dibayarkan oleh lembaga pemerintah terkait.
Selain gaji pokok, setiap anggota Shūgiin menerima tunjangan bulanan sebesar 1.000.000 yen (sekitar Rp 110 juta).
Tunjangan ini dipakai untuk kegiatan penelitian, komunikasi, publikasi, interaksi dengan masyarakat, serta kebutuhan tempat tinggal.
Tunjangan ini tidak dikenakan pajak sehingga diterima penuh oleh anggota.
Aturan terbaru mewajibkan pengembalian dana bila sampai akhir tahun masih ada sisa tunjangan yang tidak terpakai.
Dengan begitu, dana publik yang tidak digunakan kembali ke kas negara.
Anggota Shūgiin juga berhak mendapat biaya perjalanan dinas bila ditugaskan secara resmi.
Semua pengeluaran perjalanan untuk kepentingan parlemen ditanggung negara sesuai aturan.
Ada pula tunjangan harian bagi pejabat internal parlemen selama masa sidang.
Nilainya maksimal 6.000 yen (sekitar Rp 660.000) per hari dan hanya berlaku selama periode sidang berlangsung.