Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Fakta & Data

Gaji DPR RI Jadi Perdebatan, Bandingkan dengan Gaji DPR Jepang

Kompas.com - 26/08/2025, 17:46 WIB

Semua ketentuan gaji, tunjangan, dan fasilitas ditetapkan secara hukum dan dipublikasikan secara terbuka.

Baca juga:

Ilustrasi anggota Shugiin di Jepang atau setara DPR di Indonesia sedang mengadakan rapat. Ilustrasi ini dibuat menggunakan AI.
Ilustrasi anggota Shugiin di Jepang atau setara DPR di Indonesia sedang mengadakan rapat. Ilustrasi ini dibuat menggunakan AI.

Gaji Pokok DPR Jepang

Gaji dan tunjangan National Diet termasuk Shūgiin Jepang diatur dalam Undang-Undang tentang Gaji Tahunan, Biaya Perjalanan, dan Tunjangan Anggota Parlemen.

Gaji pokok ketua Shūgiin 2.170.000 yen per bulan (sekitar Rp 240 juta).

Sementara, itu wakil ketua menerima 1.584.000 yen (sekitar Rp 175 juta) dan anggota 1.294.000 yen (sekitar Rp 143 juta).

Gaji ini berlaku sejak seorang anggota dilantik dan berakhir ketika masa jabatan selesai, pengunduran diri, atau pemberhentian.

Bila anggota meninggal dunia, gaji tetap dibayarkan sampai akhir bulan tersebut.

Apabila masa jabatan tidak penuh, misalnya karena baru dilantik atau berhenti di tengah bulan, gaji dihitung secara proporsional per hari.

Jika Shūgiin dibubarkan, anggota tetap menerima gaji sampai bulan saat pembubaran terjadi.

Gaji parlemen tetap menjadi hak utama untuk anggota yang juga berstatus pegawai negeri.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.