Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Cara Urus Visa Kerja Jepang Tanpa Agen, Lengkap dari Syarat hingga Prosesnya

Kompas.com - 10/08/2025, 16:24 WIB
  • Memastikan perusahaan terdaftar di sistem COE online dan mengurus pengajuan awal visa.

  • Menunggu persetujuan COE, yang akan dikirim ke pelamar atau langsung ke Kedutaan Besar Jepang.

  • Mengajukan visa melalui eVISA jika tersedia di Indonesia atau menyerahkan dokumen ke kedutaan/konsulat.

  • Menerima visa dan bersiap berangkat ke Jepang untuk registrasi tempat tinggal di kantor pemerintah setempat.

  • Pentingnya Literasi Digital dan Kelengkapan Dokumen

    Tantangan terbesar dalam proses ini bukan hanya pada sistemnya, tetapi kesiapan pelamar.

    Banyak pelamar Indonesia belum familiar dengan persyaratan dokumen, standar terjemahan, atau format yang diminta otoritas Jepang.

    Keterlambatan sering terjadi karena formulir COE yang tidak lengkap, terjemahan ijazah yang tidak tepat, atau uraian pekerjaan yang kurang jelas.

    Kemampuan literasi digital menjadi kunci untuk memahami informasi terbaru dan mempersiapkan dokumen sesuai standar.

    Situs resmi pemerintah dan kedutaan Jepang menjadi sumber utama yang perlu rutin dicek agar proses berjalan lancar.

    Bekerja di Jepang kini semakin terjangkau bagi profesional Indonesia yang siap melangkah sendiri.

    Halaman:
    Editor : YUHARRANI AISYAH

    Komentar

    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
     
    Pilihan Untukmu
    Close Ads

    Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.