Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

Cara Urus Visa Kerja Jepang Tanpa Agen, Lengkap dari Syarat hingga Prosesnya

Kompas.com - 10/08/2025, 16:24 WIB

Bagi banyak orang Indonesia, bekerja di Jepang bukan sekadar soal gaji atau prestise, tetapi juga tentang meraih pengalaman hidup di negara yang dikenal stabil, inovatif, dan tertib.

Permintaan tenaga kerja profesional di bidang teknologi informasi, teknik, keuangan, dan kesehatan terus meningkat seiring menurunnya jumlah angkatan kerja di Jepang.

Kesempatan ini membuka pintu bagi lulusan muda dan profesional terampil dari Indonesia.

Namun, proses mengurus visa kerja sering terasa rumit, apalagi jika harus melalui agen perekrutan yang biayanya tidak sedikit.

Sejak 2020, pemerintah Jepang memperkenalkan platform resmi seperti eVISA dan Online Residence Application System.

Melalui sistem ini, pelamar dapat mengurus visa kerja langsung tanpa perantara, asalkan memenuhi persyaratan dan sudah mendapatkan tawaran pekerjaan.

Perubahan ini memberi peluang lebih luas bagi mereka yang ingin mengakses pasar kerja internasional secara mandiri dan efisien.

Baca juga:

Ilustrasi calon pekerja Indonesia mengurus visa kerja Jepang secara online. Ilustrasi ini dibuat menggunakan AI.
Ilustrasi calon pekerja Indonesia mengurus visa kerja Jepang secara online. Ilustrasi ini dibuat menggunakan AI.

Peralihan Jepang ke Sistem Visa Kerja Online

Transformasi digital dalam proses imigrasi Jepang sudah dimulai sebelum pandemi Covid-19.

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.