Sebagian besar hanya berbekal ijazah SMP, namun berhasil karena pelatihan yang terstruktur dan kemauan belajar di bawah sistem SSW.
Baca juga:
Jepang tengah menghadapi kekurangan tenaga kerja serius, khususnya di sektor konstruksi, pertanian, perawatan lansia, dan manufaktur.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang memproyeksikan kebutuhan jutaan pekerja asing hingga 2040.
Hal itu bertujuan menjaga kestabilan ekonomi di tengah penurunan angka kelahiran dan populasi lansia yang terus bertambah.
Kondisi ini mendorong Jepang mengembangkan skema visa kerja legal, seperti Specified Skilled Worker (SSW) yang memungkinkan warga negara asing bekerja di sektor lapangan.
Syarat utama visa SSW adalah lulus ujian keterampilan dan memiliki kemampuan bahasa Jepang dasar.
Namun, tidak diperlukan ijazah SMA sehingga menjadi peluang besar bagi lulusan SMP asal Indonesia yang siap bekerja dan belajar.
Sudah banyak warga Indonesia lulusan SMP yang berhasil menembus program ini secara legal.
Artinya, bekerja secara sah di Jepang bukan sekadar impian bagi mereka yang tak melanjutkan SMA.