Seorang influencer asal Jepang menjadi sorotan di media sosial setelah menuduh turis asal China melakukan pencurian listrik ketika menggunakan stop kontak di ruang publik.
Melansir South China Morning Post (5/5/2025), Hezuruy dengan lebih dari 400.000 pengikut menyampaikan bahwa turis tersebut sengaja membuka penutup atau melepas lakban dari stop kontak demi mengisi daya ponsel.
Lalu, apakah benar penggunaan stop kontak tanpa izin di Jepang dapat dikategorikan sebagai perbuatan ilegal?
Diaspora Indonesia, Pingkan Mayestika Afgatiani, mengatakan bahwa penggunaan stop kontak atau fasilitas publik lainnya di Jepang memang harus menyampaikan izin terlebih dulu sebelum memakai.
Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Komisariat Okinawa periode 2024–2025 ini juga membagikan pengalamannya saat ingin menggunakan stop kontak di sebuah restoran di Okinawa.
Ia terlebih dulu meminta izin kepada staf restoran untuk menggunakan fasilitas tersebut, namun berakhir tidak diperbolehkan.
“Saya pernah ada di restoran, lihat ada stop kontak yang tidak terpakai sementara baterai ponsel saya habis. Saya pun meminta izin kepada staf apakah boleh menggunakannya,” ujar Pingkan kepada Ohayo Jepang, Kamis (8/5/2025).
“Staf tersebut memanggil manajer, dan ternyata manajernya justru memberikan saya power bank,” tambahnya.
Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S3 ini menekankan bahwa menggunakan fasilitas publik di Jepang memang harus memperhatikan etika.
Apalagi, jika kamu menggunakan stop kontak berpenutup atau dilakban, maka kamu seharusnya tidak memakainya.
“Kalau sepahaman saya, ini masalah etis enggak etis. Misal nih, kamu punya stop kontak di luar rumah, ada orang asing lewat depan rumah terus nyolok di stop kontak kamu. Nah, kan tagihan listrik naik dan kamu yang bayar,” tuturnya.
Biasanya, colokan listrik yang bisa digunakan secara umum dan tidak memerlukan izin terdapat tulisan “charger counter” di setiap ruang publik.
Pekerja biro perjalanan Jepang Ricky Hilton menyebut bahwa memahami dan menjunjung tinggi etika dan aturan di ruang publik saat berkunjung ke Jepang menjadi penting untuk diterapkan para turis.
Misalnya dalam konteks memakai colokan listrik di stasiun kereta atau terminal bus tanpa izin.
Hal itu tidak langsung dianggap sebagai tindak kriminal, tetapi bisa dianggap melanggar norma sosial setempat.
Baca juga:
“Beberapa stasiun memang menyediakan colokan listrik untuk umum, terutama di area kafe atau ruang tunggu, namun jika tidak ada tanda yang mengizinkan, penggunaannya mungkin dapat dianggap sebagai penyalahgunaan fasilitas umum,” kata Ricky saat dihubungi Ohayo Jepang, Jumat (9/5/2025).
Dalam kasus tertentu, petugas bisa menegur.
Jika pengguna tetap membandel, tindakan tersebut bisa dianggap mengganggu fasilitas umum, yang dalam hukum Jepang bisa dikenai sanksi administratif.
Ia menyarankan setiap turis untuk terlebih dulu memahami semua etika dan aturan sebelum berangkat ke Jepang.
“Selalu minta izin atau cari tanda yang jelas memperbolehkan penggunaan listrik tersebut,” ujar Ricky.
“Di Jepang, lebih baik berhati-hati dan menghormati aturan lokal agar liburan tetap nyaman dan bebas masalah,” lanjutnya.
Sumber:
(KOMPAS.COM/FAESAL MUBAROK)
View this post on Instagram