Baca juga:
Setiap anak sapi yang lahir wajib dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Pelacakan Sapi (牛トレーサビリティ法).
Setelah lahir, anak sapi akan diberi ear tag (penanda telinga) yang mencantumkan nomor identifikasi individu 10 digit.
Anak sapi kemudian menjalani pemeriksaan untuk keperluan registrasi. Jika lulus, akan diterbitkan sertifikat registrasi anak sapi.
Semua proses ini bagian dari program registrasi wagyu yang telah dimulai di masing-masing prefektur sekitar 1920–1921.
Saat ini, terdapat empat jenis wagyu, yaitu Kuroge Washu (berambut hitam), Akage Washu (berambut cokelat), Nihon Tankaku-shu (jenis berambut pendek Jepang), dan Mukaku Washu (jenis tanpa tanduk).
Semua jenisnya didaftarkan secara resmi oleh lembaga registrasi ternak masing-masing.
Dalam sistem registrasi wagyu, selain “registrasi anak sapi,” juga terdapat tahap lanjutan seperti “registrasi dasar” dan “registrasi asal murni.”
Masing-masing kategori registrasi memiliki persyaratan tersendiri.
Namun dasar dari semuanya adalah informasi tentang garis keturunan dan kemampuan yang diperoleh dari registrasi anak sapi.